SOKOGURU - Di bulan Syawal, umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa sunah selama enam hari.
Amalan ini memiliki keutamaan besar sebagaimana disampaikan dalam hadis Nabi Muhammad SAW, yaitu pahalanya setara dengan puasa selama satu tahun penuh.
Namun, cara pelaksanaannya bisa berbeda-beda tergantung waktu dan kondisi masing-masing individu.
Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan anjuran sunah yang sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW.
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Nasa'i dari Sayyidina Tsuban disebutkan bahwa berpuasa Ramadan lalu diikuti enam hari Syawal akan mendapat pahala seperti berpuasa sepanjang tahun.
Hadis tersebut berbunyi, "Siyamu syahri Ramadan bi'asyarati asyhurin, wa siyamu sittati ayyamin min Syawwal bisyahroini, fadzalika siyamu sanatin."
Artinya, puasa Ramadan setara dengan puasa 10 bulan, ditambah 6 hari di bulan Syawal yang setara dengan 2 bulan, sehingga totalnya seperti berpuasa selama 1 tahun.
Umat Islam yang ingin mengamalkan puasa Syawal perlu mengetahui tata cara dan waktu pelaksanaannya yang paling utama.
Para ulama telah menjelaskannya dalam berbagai kitab, seperti Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim dan Syekh Ibrahim Al-Bajuri dalam Hasyiyah Al-Bajuri.
Menurut Imam Nawawi, puasa Syawal yang paling utama adalah dilakukan secara berturut-turut, dimulai pada tanggal 2 Syawal atau sehari setelah Idul Fitri.
Pendapat ini didasarkan pada prinsip menyambung ibadah wajib dengan ibadah sunah untuk memperoleh pahala berlipat ganda.
Imam Nawawi menjelaskan, jika seseorang tidak bisa melakukan puasa secara berturut-turut atau tidak memulai pada tanggal 2 Syawal, maka masih tetap sah dan mendapatkan keutamaannya selama dilakukan di bulan Syawal.
Ini memberikan kelonggaran bagi umat yang memiliki keterbatasan waktu atau kondisi tertentu.
Sementara itu, Syekh Ibrahim Al-Bajuri menambahkan bahwa puasa Syawal tetap berpahala meskipun tidak dilakukan secara berurutan atau tidak langsung setelah hari raya.
Bahkan, boleh dilakukan pada hari-hari lain selama bulan Syawal, selama tidak melanggar aturan puasa haram seperti pada hari raya.
Dari penjelasan para ulama tersebut, setidaknya ada lima cara utama melaksanakan puasa Syawal.
Pertama, puasa selama enam hari secara berturut-turut dimulai dari tanggal 2 hingga 7 Syawal, dan ini dinilai sebagai yang paling utama.
Kedua, puasa enam hari berturut-turut namun tidak dimulai dari tanggal 2 Syawal. Misalnya dimulai dari tanggal 10 hingga 15 Syawal.
Ini tetap dianggap sebagai cara yang baik karena dilakukan berturut-turut.
Ketiga, puasa dilakukan secara selang-seling atau terpisah-pisah selama bulan Syawal.
Misalnya, seseorang berpuasa tanggal 10, 12, 14, 16, 18, dan 20 Syawal. Cara ini tetap diperbolehkan dan berpahala.
Keempat, puasa Syawal digabungkan dengan puasa Ayyamul Bidh, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 Syawal, lalu ditambah tiga hari lainnya di bulan yang sama.
Kombinasi ini praktis bagi yang terbiasa melakukan puasa Ayyamul Bidh.
Kelima, puasa Syawal digabung dengan puasa Senin dan Kamis. Misalnya, berpuasa pada Senin dan Kamis selama bulan Syawal hingga genap enam hari.
Ini juga cara yang disarankan bagi yang sudah rutin puasa Senin-Kamis.
Adapun bacaan niat puasa Syawal adalah: "Nawaitu shauma ghodin an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta’ala."
Artinya: "Saya niat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah Ta’ala." Bacaan ini bisa dilafalkan saat malam hari atau sebelum terbit fajar.
Dengan mengetahui ragam cara pelaksanaan puasa Syawal, umat Islam dapat memilih waktu yang paling sesuai tanpa kehilangan pahala.
Yang terpenting, niat ikhlas karena Allah dan dikerjakan selama bulan Syawal.
Puasa Syawal merupakan bentuk kesempurnaan ibadah Ramadan. Rasulullah SAW sendiri sangat menganjurkan agar umatnya tidak berhenti beribadah setelah Ramadan berlalu.
Ini adalah peluang untuk terus dekat kepada Allah dengan amalan sunah.
Semoga umat Islam dapat mengamalkan puasa enam hari Syawal sesuai kemampuannya masing-masing. Amalan ini ringan, tapi balasannya sangat besar.
Mari manfaatkan bulan Syawal untuk menambah pahala dan memperkuat iman.(*)