SOKOGURU - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, yang diperkirakan akan jatuh pada 6 Juni mendatang, sejumlah penyakit masih menyerang sejumlah hewan ternak.
Bahkan, penyakit menular yang menyerang hewan ternak ini bisa menimbulkan kekhawatiran terhadap pembeli hewan kurban. Selain itu, berpotensi menurunkan jumlah penjualan serta mengurangi peminat pembeli hingga menyebabkan peternak hewan cemas.
Di samping itu, Hari Raya Idul Adha menjadi momen penting bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, sekaligus wujud kepedulian sosial.
Baca Juga:
Dalam praktiknya, masyarakat terutama yang hendak melaksanakan ibadah qurban harus cermat dalam memilih hewan ternak yang akan disembelih, khususnya dari segi kesehatan.
Sebab, hewan ternak yang sakit bukan saja tidak sah secara syariat melainkan juga bisa membahayakan kesehatan manusia jika penyakit menular, atau memengaruhi kualitas daging.
Merujuk pada laman resmi Rumah Zakat, terdapat penyakit menular yang harus diwaspadai ketika memilih hewan kurban, dan kenali ciri-cirinya.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Virus PMK menyerang hewan ternak yang memiliki kuku genap, seperti sapi, kambing, kerbau, dan domba. Penyakit PMK ini disebab virus yang sangat menular dan bersifat akut.
Baca Juga:
Menjelang Idul Adha, pergerakan hewan ternak yang masif bisa meningkatkan risiko penyebaran virus PMK tersebut.
Untuk itu, masyarakat yang hendak membeli hewan ternak untuk berkurban pada momen Lebaran Haji 2025, perlu mengenai ciri-ciri PMK pada hewan berikut ini.
- Demam tinggi (39-41 derajat Celcius)
- Nafsu makan menurun
- Jalan pincang, dan tampak lemah
- Seri mengeluarkan liur berlebihan, bahkan mulut berbusa
- Muncul luka lepuh pada lidah, hidung, dan sekitar mulut
Kendati begitu, virus PMK ini bisa disembuhkan melalui vaksin dan pemberian vitamin pada hewan ternak yang hendak dijadikan kurban.
Baca Juga:
Vaksin PMK dapat diberikan dua kali dalam interval 3 hari. Hewan juga bisa mendapatkan vitamin B Complex usai dinyatakan sehat dalam 14 hari.
Menurut Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022, hewan dengan gejala PMK ringan atau sudah sembuh menjelang Idul Adha masih sah untuk dijadikan kurban, asalkan layak secara fisik dan kesehatannya pulih.
Lumpy Skin Disease
Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol bisa terlihat benjolan pada kulit hewan yang dikenal sebagai penyakit 'lato-lato'.
Penyakit ini disebabkan oleh virus Capripox, dan bisa menyebar kepada hewan ternak. Untuk itu, perlu diketahui gejala penyakit LSD pada hewan.
- Muncul benjolan yang berkembang menjadi koreng atau luka terbuka.
- Hewan tampa kurus dan lesu.
- Penurunan kualitas dan kuantitas daging.
Meski penyakit LSD ini tidak menular ke manusia, tetapi jika hewan ternak terindikasi mengidap penyakit ini maka tidak layak untuk disembelih, karena kualitas dagingnya terganggu, dan berisiko jika dikonsumsi.
Masa inkubasi virus LSD bisa mencapai 28 hari, sehingga gejalanya bisa muncul terlambat. Vaksinasi adalah langkah utama dalam penanggulangan penyakit ini. (*)