SOKOGURU – Beredar kabar bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 akan dicairkan mulai Mei 2025.
Namun informasi tersebut dipastikan tidak benar dan tidak memiliki dasar regulasi resmi, sebagaimana dijelaskan kanal YouTube Gurabat 21.
Pencairan Triwulan 2 Diatur dalam Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025
Dalam video tersebut, narator menyampaikan bahwa pencairan TPG triwulan 2 diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Menengah Nomor 4 Tahun 2025.
Berdasarkan juknis tersebut, pencairan TPG triwulan 2 dijadwalkan mulai bulan Juni, bukan Mei.
“Kalau kita bercermin pada regulasi yang ada, kita harus pahami bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Menengah Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TW2 itu dimulai bulan Juni,” ujar narator, sebagaimana dikutip sokoguru.id, Sabtu, 17 Mei 2025.
Spekulasi Pencairan Bulan Mei Tanpa Sumber Resmi
Narator juga menanggapi postingan yang menyebut pencairan dimulai Mei 2025 untuk guru yang SKTP-nya terbit sebelum 10 Maret.
Informasi ini dinilai sebagai spekulasi tanpa dasar karena tidak mencantumkan sumber resmi dan tidak ada pernyataan langsung dari Kementerian Pendidikan.
“Sejauh ini tidak ada informasi dari Kementerian Pendidikan, baik secara verbal maupun tertulis, yang menyatakan pencairan akan dilakukan pada bulan Mei,” tegasnya.
Masih Triwulanan, Bukan Bulanan
Salah satu informasi menyesatkan yang juga beredar di grup guru adalah kabar bahwa pencairan TPG akan dilakukan setiap bulan, bukan lagi triwulanan.
Hal ini dibantah langsung oleh admin resmi Ditjen GTK Kemdikbud melalui akun Instagram.
Saat menjawab pertanyaan warganet, akun resmi tersebut menuliskan, “Triwulan, Kak.” Ini menjadi bukti bahwa sistem pencairan tetap triwulanan, sesuai regulasi.
Ada Potensi Cair Sebelum Idul Adha, Tapi Belum Pasti
Narator juga mengakui adanya kemungkinan pencairan sebelum Idul Adha yang jatuh pada 6 Juni 2025. Namun hal ini hanya sebatas kemungkinan, bukan kepastian.
“Kalau berbicara kemungkinan, ya, ada. Tapi sejauh ini belum ada tanggal pasti dari kementerian maupun tim validasi admin,” ujarnya.
Waspadai Hoaks dan Info dari Akun Tidak Resmi
Guru-guru diminta lebih waspada terhadap hoaks yang beredar, terutama dari akun-akun tidak resmi yang tidak menyertakan regulasi atau rujukan dari Kementerian Pendidikan.
Untuk memastikan keabsahan informasi, guru disarankan mengikuti akun media sosial resmi seperti:
- Instagram: @gtk.kemdikbud
- Facebook: Ditjen GTK Kemendikbud
- Website resmi Kemendikdasmen
Hingga Awal Mei, 85% TPG Triwulan 1 Sudah Cair
Dalam pembaruan yang disampaikan Gurabat 21, diketahui bahwa hingga awal Mei 2025, 85% TPG triwulan 1 telah dicairkan.
Sisanya masih dalam proses, khususnya bagi guru yang belum validasi rekening (status “02”).
“Kalau tidak valid, tidak bisa akan pencairan, Bapak Ibu. Itu kuncinya,” kata narator.
Pemerintah Percepat Skema Pencairan Langsung
Kementerian Pendidikan disebut berkomitmen untuk mempercepat dan memperlancar pencairan TPG.
Salah satu langkah yang diambil adalah skema transfer langsung dari pusat ke guru tanpa melalui pemda.
Di triwulan 2 nanti, validasi rekening tidak akan diulang karena sudah selesai di triwulan 1, sehingga pencairan diharapkan lebih cepat dan lancar.
Percaya pada Regulasi, Bukan Rumor
Hingga saat ini, tidak ada tanggal resmi dari Kementerian Pendidikan mengenai pencairan TPG triwulan 2.
Acuan utama tetap pada Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025, yang menyatakan pencairan dilakukan mulai Juni 2025.
Guru diimbau untuk tidak mempercayai informasi yang menyebut tanggal pasti pencairan jika tidak berasal dari media sosial resmi Kementerian Pendidikan atau dokumen regulasi.(*)