Soko Berita

6 Kategori Ini Dikeluarkan dari Daftar Penerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ yang Cair Mei 2025

Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ untuk bulan Mei 2025. Pencairan bansos Mei 2025 ini dimulai sejak hari Jumat tanggal 23 lalu.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
25 Mei 2025
<p>Potret petugas membagikan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ kepada penerima manfaat. (Foto: Dinsos DKI Jakarta).</p>

Potret petugas membagikan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ kepada penerima manfaat. (Foto: Dinsos DKI Jakarta).

SOKOGURU - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta turut melakukan evaluasi terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Menurut Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, hasilnya ditemukan warga dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria dan dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

Adapun data warga yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos tersebut, kata Iqbal, adalah individu yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan program.

"Ditemukan sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran, karena tidak lagi memenuhi kriteria dan selanjutnya dikeluarkan dari penerima bansos," kata Iqbal Akbarudin, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (25/5).

Adapun kategori warga yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ adalah sebagai berikut;

1. Meninggal dunia

2. Pindah domisili ke luar DKI Jakarta

3. Memiliki data ganda

4. Tidak tercatat dalam sistem kependudukan

5. Memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar

6. Memiliki kendaraan roda empat

Langkah ini, kata Iqbal merupakan bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran bansos, agar hanya diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga:

Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan proses verifikasi, dan validasi untuk tahap penyaluran selanjutnya.

Hal ini bertujuan untuk membuka akses bagi warga yang selama ini memenuhi syarat, tetapi belum pernah menerima bansos.

"Kami ingin semakin banyak yang bisa mendapatkan manfaat bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ," ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah evaluasi dan penyesuaian ini menjadi bagian penting dalam program percepatan pengentasan kemiskinan di ibu kota.

"Pemprov DKI berharap jangkauan bansos dapat diperluas dan lebih secara tepat sasaran serta berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif," ujarnya.

Nominal Bansos dan Jumlah Penerima

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ untuk bulan Mei 2025. Pencairan bansos Mei 2025 ini dimulai sejak tanggal 23 lalu, dengan total jumlah penerima manfaat sebanyak 140.919.

Dan masing-masing penerima bansos KLJ, KAJ, serta KPDJ akan menerima dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Jumlah Penerima Bansos Mei 2025

- Bansos KLJ: 114.121 penerima manfaat

- Bansos KAJ: 12.848 penerima manfaat; dan

- Bansos KPDJ: 13.950 penerima manfaat.

Untuk mendapat informasi lebih lanjut terkait program bansos DKI Jakarta, masyarakat bisa mengakses situs resmi di laman dinsos.jakarta.go.id atau mengikuti akun media sosial resmi @dinsosdkijakarta. (*)