SOKOGURU - Bantuan sosial (bansos) ditujukan bagi kelompok masyarakat tertentu yang memenuhi kriteria tertentu.
Penerima bansos dapat melakukan pengecekan status penerima menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Lalu, bagaimana cara mengecek NIK KTP penerima bansos tahun 2025?
Penyaluran Bansos 2025
Menurut laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, pencairan bansos untuk triwulan pertama tahun 2025 ditargetkan selesai sebelum bulan Ramadan.
Proses penyaluran bansos diperkirakan berlangsung dari Februari hingga Maret 2025.
Meskipun demikian, Kemensos RI telah menyampaikan bahwa data penerima bansos 2025 akan melalui pemadanan ulang.
Pada triwulan pertama, penyaluran masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, untuk triwulan kedua, validasi akan dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan ketepatan sasaran penerima bansos.
Pernyataan Resmi Kemensos RI
Menteri Sosial RI, Gus Ipul, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bansos.
"Mudah-mudahan dengan data yang baru ini, bansos salah sasaran bisa diminimalisir dan kelak tidak akan terjadi lagi," ujar Gus Ipul dalam pernyataan resmi.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah masih termasuk dalam daftar penerima bansos 2025, mereka dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui portal resmi Kemensos RI dengan memasukkan data sesuai KTP.
Hingga Rabu (12/3/2025), belum ada perubahan terkait portal resmi untuk pengecekan bansos.
Oleh karena itu, masyarakat masih dapat mengakses portal Cek Bansos Kemensos sebagai referensi utama dalam melakukan pengecekan.
Langkah-langkah Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lengkapi data sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, serta nama lengkap.
- Masukkan angka penjumlahan yang muncul di layar.
- Tekan "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
- Melalui Portal Resmi Kemensos:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/#.
- Masukkan data lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul.
- Klik "Cari Data" untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos 2025.
*Golongan yang Berhak Menerima Bansos
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019, penerima bansos meliputi individu, keluarga, atau kelompok yang mengalami kesulitan ekonomi atau masalah sosial. Kriteria penerima mencakup:
- Masyarakat miskin dan tidak mampu
- Anak terlantar
- Penyandang disabilitas
- Masyarakat yang tinggal di daerah terpencil
- Individu dengan masalah sosial seperti korban bencana dan kekerasan
- Selain itu, penetapan penerima bansos tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2021.
Golongan yang Tidak Berhak Menerima Bansos
Tidak semua orang berhak menerima bansos. Sesuai Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 73/HUK/2024, terdapat 15 kategori yang dinyatakan tidak layak mendapatkan bantuan, di antaranya:
- ASN, TNI, Polri, atau pensiunan dari profesi tersebut
- Guru bersertifikasi
- Masyarakat dengan penghasilan di atas UMP/UMK
- Individu yang terdaftar sebagai pemilik perusahaan
- Perangkat desa yang masih aktif
- Penerima bantuan sosial dari sumber lain selain Kemensos RI
Pengecekan NIK KTP penerima bansos 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi atau portal resmi Kemensos.
Dengan pemadanan data terbaru, diharapkan distribusi bansos semakin tepat sasaran.
Apakah Anda atau keluarga Anda termasuk dalam daftar penerima? Segera cek status Anda melalui portal resmi Kemensos RI! (*)