Pertanian

Kementan Imbau Petani Segera Tebus Kuota karena Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah

Musim tanam kedua dan berikutnya dipastikan pupuk aman. Sehingga bisa dilakukan percepatan tanam dan produksi karena pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasinya.
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
04 Mei 2024
Berdasarkan data yang dihimpun per 30 April 2024, realisasi pupuk saat ini mencapai 18.12% dari total alokasi 9.550.000 ton. (Dok. Kementan)

PETANI yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi diminta segera menebus kuota yang dimiliki. Hal itu agar musim tanam berikutnya seluruh kuota terserap secara maksimal dan proses tanam tidak terhambat.

 

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100% telah mendapat persetujuan dari presiden. Saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah, dengan menggunakan kartu tani atau hanya dengan menggunakan KTP.

 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan hal itu, Jumat (3/5).  

 

Baca juga: Ada Penambahan Rp28 Triliun, Total Alokasi Pupuk Subsidi 54 Triliun

 

"Alhamdulilah penambahan alokasi pupuk subsidi sudah ditetapkan, maka petani dapat segera memanfaatkan pupuk bersubsidi ini untuk percepatan tanam dan produksi," ujarnya, seperti dikutip pertanian.go.id, Sabtu (4/5).

 

Berdasarkan data yang dihimpun per 30 April 2024, lanjut Mentan, realisasi pupuk saat ini mencapai 18.12% dari total alokasi 9.550.000 ton. Dari data di atas bisa diketahui pupuk masih tersedia hingga saat ini. 

 

"Masih ada kuota lebih dari 50% dari seluruh total alokasi. Segera tebus pupuk yang tersedia, agar tidak ada lagi cerita pupuk langka tahun ini," Imbuh Andi Amran.

 

Baca juga: Pertanian Jadi Fokus Utama Pemerintah, 14,3 Juta Petani dapat Pupuk Bersubsidi

 

Lebih lanjut, ia mengatakan, Permentan No 01 Tahun 2024 sebagai revisi Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pupuk subsidi serta meningkatkan hasil produksi pertanian, guna menekan dampak El Nino yang berujung pada impor hasil pertanian.

 

"Nah ke depan bagaimana kita bisa menekan impor tahun depan, karena sekarang ini impor kita 3,5 juta (beras) itu bisa naik lagi, kalau kita tidak tekan dari sekarang," tegasnya.

 

Adapun syarat petani untuk menebus pupuk bersubsidi yakni, petani harus tergabung ke dalam Poktan dan terdaftar dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang bersumber dari Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan ). 

 

"Pastikan petani terdaftar dalam e-RDKK. Alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah. Pertimbangan penetapan alokasi : e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan LP2B," tuturnya.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil menambahkan, saat ini pihaknya gencar menyosialisasikan Permentan No 01 Tahun 2024. Dia memastikan alokasi pupuk bersubsidi masih banyak untuk tahun ini. Selain itu pada Permentan 01 Tahun 2024 juga ditetapkan penambahan jenis pupuk bersubsidi jenis organik.

 

"Musim tanam kedua dan berikutnya dipastikan pupuk aman. Sehingga bisa dilakukan percepatan tanam dan produksi karena pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasinya. Dan sekarang juga terdapat jenis pupuk organik," katanya. Ali Jamil.

 

Saat ini, lanjut  Ali Jamil, serapan tertinggi di tingkat provinsi adalah 29.47% di Provinsi Riau. Untuk itu ia mengimbau provinsi-provinsi lainnya juga meningkatkan serapan alokasi pupuk bersubsidi.

 

"Ini kabar baik, kabar untuk seluruh petani Indonesia. Petani tidak usah lagi risau, khawatir dengan pupuk. Pemerintah daerah diharapkan pro aktif turut menyosialisasikan hal ini,” ujarnya. (SG-1)