Pariwisata

Perkaya Opsi Akomodasi di Nusa Dua, ITDC dan PT Paramita Bali Dewata Jalin Kerja Sama

Penandatanganan perjanjian penggunaan dan pemanfaatan lahan Lot RA - C1 The Nusa merupakan bagian dari upaya berkelanjutan ITDC untuk mengembangkan potensi lahan serta memperluas peluang investasi.
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
22 Oktober 2024
ITDC dan PT Paramita Bali Dewata menjalin kerjasama untuk transformasi lahan The Nusa Dua, Bali. (Dok.ITDC)

PERJANJIAN penggunaan dan pemanfaatan lahan Lot RA - C1 The Nusa Dua diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan kawasan The Nusa Dua, serta memperkaya opsi akomodasi dan fasilitas komersial di salah satu destinasi wisata premium di Bali.

 

Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia  (ITDC)  Ari Respati menyampaikan hal itu, seusai penandatanganan kerja sama antara ITDC dan PT Paramita Bali Dewata  dalam Penggunaan & Pemanfaatan Lahan Lot RA - C1 The Nusa Dua, di Cicada Resort Bali Ubud, Autograph Collection, Senin (21/10).

 

“Kami sangat antusias dengan kerja sama ini, yang tidak hanya akan memperkuat posisi ITDC sebagai langkah penting dalam upaya kami untuk mengembangkan kawasan ini menjadi destinasi wisata berkualitas yang lebih dinamis dan terintegrasi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan nilai tambah bagi pengunjung dan komunitas setempat,” ujarnya dalam rilis BUMN, Selasa (22/10).

 

Baca juga: Wujudkan Pemberdayaan Masyarakat ITDC Beri Pelatihan Pertanian di The Mandalika

 

ITDC menjalin kerja sama dengan PT Paramita Bali Dewata  dalam Penggunaan & Pemanfaatan Lahan Lot RA - C1 The Nusa Dua Bali.

 

Kerja sama tersebut mencakup pengembangan lahan seluas 10.418 m² yang terbagi menjadi dua bagian. Pertama, Lot RA, yang dulunya merupakan lokasi Matsuri Japanese Restaurant, dan yang kedua yaitu Lot C1, yang saat ini masih berupa lahan kosong.

 

Perjanjian itu, lanjut Ari, memberikan kesempatan kepada PT Paramita Bali Dewata untuk mengembangkan lahan dengan peruntukan Mixed Use, meliputi akomodasi dan komersial.

Kerja sama itu akan berlangsung selama 30 tahun dengan opsi perpanjangan selama 20 tahun.

 

Baca juga: Rayakan HUT ke-79 RI, ITDC Gelar Cinema on the Beach di Kuta Beach

 

Sementara itu, Direktur PT Paramita Bali Dewata, Erwin Tanuwidjaja, mengatakan, kerja sama itu merupakan langkah strategis pihaknya dalam mengembangkan proyek yang berkontribusi pada pertumbuhan industri pariwisata dan komersial di Bali.

 

"Kami berkomitmen untuk memanfaatkan lahan ini dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan," tambahnya.

 

Ari menambahkan penandatanganan perjanjian tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan ITDC untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi lahan yang ada, serta memperluas peluang investasi dan kerja sama di sektor pariwisata dan komersial di kawasan The Nusa Dua, Bali.

 

Baca juga: ITDC Siapkan Posko Lebaran Seru di Kawasan The Mandalika dan The Nusa Dua

 

“Selain itu, kami membuka peluang investasi seluas-luasnya di kawasan yang dikelola ITDC, termasuk The Nusa Dua, Bali, The Mandalika, Lombok Tengah, NTB, dan The Golo Mori, Manggarai Barat, NTT untuk mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan lahan secara maksimal dengan memperhatikan konsep-konsep sustainability,” tutupnya. (SG-1)