Pariwisata

15.785 Wisatawan Kunjungi Kota Tua Jakarta untuk Nikmati Libur Lebaran

Ada beragam tempat wisata yang bisa dijumpai di kawasan Kota Tua Jakarta. Mayoritas, memiliki bangunan bergaya kolonial yang sarat akan nilai sejarah.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
14 April 2024
Tercatat hingga pukul 12.00.WIB sebanyak 15.785 pengunjung berwisata di Kawasan Kota Tua Jakarta. (Ist/Pemprov DKI Jakarta)

KAWASAN Wisata Kota Tua Jakarta masih menjadi primadona destinasi wisata saat libur cuti bersama Lebaran 1445 Hijriah, Sabtu (13/4). Tercatat hingga pukul 12.00.WIB sebanyak 15.785 pengunjung berwisata di Kawasan Kota Tua Jakarta.

 

Kota Tua Jakarta, juga dikenal dengan sebutan Batavia Lama (Oud Batavia), adalah sebuah wilayah kecil di Jakarta, Indonesia.

 

Wilayah khusus ini memiliki luas 1,3 kilometer persegi melintasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat (Pinangsia, Taman Sari, dan Roa Malaka).

 

Baca juga: Ancol Tetap Menjadi Primadona Liburan Lebaran, Pengunjung Diprediksi Terus Meningkat

 

Dijuluki "Permata Asia" dan "Ratu dari Timur" pada abad ke-16 oleh pelayar Eropa, Jakarta Lama dianggap sebagai pusat perdagangan untuk benua Asia karena lokasinya yang strategis dan sumber daya melimpah.

 

Kota Tua Jakarta, juga dikenal dengan sebutan Batavia Lama (Oud Batavia), adalah sebuah wilayah kecil di Jakarta, Indonesia.

 

Wilayah khusus ini memiliki luas 1,3 kilometer persegi melintasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat (Pinangsia, Taman Sari dan Roa Malaka).

 

Dijuluki "Permata Asia" dan "Ratu dari Timur" pada abad ke-16 oleh pelayar Eropa, Jakarta Lama dianggap sebagai pusat perdagangan untuk benua Asia karena lokasinya yang strategis dan sumber daya melimpah.

 

Wisata Kota Tua merupakan salah satu destinasi populer di Jakarta. Sembari berekreasi, wisatawan bisa mengenal sejarah Jakarta yang kala itu masih bernama Batavia.

 

Baca juga: Mengisi Liburan Lebaran di Bandung, Inilah Tujuh Lokasi Wisata Bisa Jadi Pilihan 

 

Ada beragam tempat wisata yang bisa dijumpai di kawasan Kota Tua Jakarta. Mayoritas, memiliki bangunan bergaya kolonial yang sarat akan nilai sejarah.

 

Kawasan wisata Kota Tua Jakarta masuk wilayah Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Wisatawan yang ingin berkunjung ke Kota Tua Jakarta bisa memilih transportasi umum seperti KRL dan Transjakarta.

 

Sejarah Kota Tua

 

Pada tahun 1526, Fatahillah, dikirim oleh Kesultanan Demak, menyerang pelabuhan Sunda Kelapa di Kerajaan Hindu Pajajaran, kemudian dinamai Jayakarta. 

 

Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Tahun 1619, VOC menghancurkan Jayakarta di bawah komando Jan Pieterszoon Coen. 

 

Satu tahun kemudian, VOC membangun kota baru bernama Batavia untuk menghormati Batavieren, leluhur bangsa Belanda. Kota ini terpusat di sekitar tepi timur Sungai Ciliwung, saat ini Lapangan Fatahillah.

 

Penduduk Batavia disebut "Batavianen", kemudian dikenal sebagai suku "Betawi", terdiri dari etnis kreol yang merupakan keturunan dari berbagai etnis yang menghuni Batavia.

 

Tahun 1635, kota ini meluas hingga tepi barat Sungai Ciliwung, di reruntuhan bekas Jayakarta. Kota ini dirancang dengan gaya Belanda Eropa lengkap dengan benteng (Kasteel Batavia), dinding kota, dan kanal.

 

Kota ini diatur dalam beberapa blok yang dipisahkan oleh kanal. Kota Batavia selesai dibangun tahun 1650. 

 

Batavia kemudian menjadi kantor pusat VOC di Hindia Timur. Kanal-kanal diisi karena munculnya wabah tropis di dalam dinding kota karena sanitasi buruk. 

 

Baca juga: Momen Liburan Lebaran 2024, Hunian Hotel Diproyeksikan Naik 10%

 

Kota ini mulai meluas ke selatan setelah epidemi tahun 1835 dan 1870 mendorong banyak orang keluar dari kota sempit itu menuju wilayah Weltevreden (sekarang daerah di sekitar Lapangan Merdeka). 

 

Batavia kemudian menjadi pusat administratif Hindia Timur Belanda. Tahun 1942, selama pendudukan Jepang, Batavia berganti nama menjadi Jakarta dan masih berperan sebagai ibu kota Indonesia sampai sekarang.

 

Tahun 1972, Gubernur Jakarta, Ali Sadikin, mengeluarkan dekret yang resmi menjadikan Kota Tua sebagai situs warisan. Keputusan gubernur ini ditujukan untuk melindungi sejarah arsitektur kota — atau setidaknya bangunan yang masih tersisa di sana.

 

Meski dekret Gubernur dikeluarkan, Kota Tua tetap terabaikan. Banyak warga yang menyambut hangat dekret ini, tetapi tidak banyak yang dilakukan untuk melindungi warisan era kolonial Belanda. (SG-2)