Pertama, ketahui ciri hewan dengan PMK. PMK emnimbulkan beberapa gejala seperti sariawan pada mulut, bibir, lidah dan dinding bagian dalam pipi, membuat hewan ternak mengeluarkan air liur yang berlebihan, serta menimbulkan luka atau lepuh di atas dan celah di antara dua kuku.
Kedua, pisahkan sapi dan domba karena domba cenderung tidak menunjukkan gejala jika tertular PMK. Selain itu, panitia kurban hendaknya memotong semua hewan sehat terlebih dulu. Jika ada hewan kurban yang terkkena PMK dengan gejala ringan, pemotongan bisa dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kebersihan.
Ketiga, limbah kotoran hewan yang sakit dibuang dnegan cara ditanam di tanah atau dipisahkan pada tempat tertentu, lalu laporkan pada dinas penyelenggara peternakan dan kesehatan hewan agar segera menanganinya.
Keempat, distribusikan segera daging kurban, maksimal 5 jam setelah waktu pemotongan. Distribusi mesti disegerakan agar menghindari perubahan kimiawi dan berkembangnya bakteri.