SOKOGURU - Kabar baik datang bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang selama ini menanti kepastian penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pemerintah mengonfirmasi bahwa pemberian bansos akan dilakukan secara berkelanjutan dan diberikan kepada kelompok tertentu seumur hidup. Siapa saja yang berhak menerima? Simak ulasan berikut.
Upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial terus digencarkan. Salah satunya melalui pemberian bantuan sosial yang kini dirancang untuk dapat diterima secara berkesinambungan. Kebijakan ini mencerminkan perhatian negara terhadap kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Dalam kebijakan terbaru, pemerintah menegaskan bahwa bansos tidak hanya bersifat sementara, tetapi akan berlaku sepanjang hayat bagi kelompok tertentu.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar bantuan dapat menjangkau mereka yang paling rentan dalam aspek sosial dan ekonomi.
Kelompok sasaran bansos seumur hidup difokuskan kepada masyarakat yang tidak memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi.
Pemerintah ingin memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan mendapatkan dukungan yang konsisten demi menjaga kelangsungan hidup yang layak.
Tiga Golongan Utama Penerima Bansos Seumur Hidup
Meski terbuka untuk kelompok rentan secara umum, pemerintah hanya menetapkan tiga golongan prioritas yang akan menerima bantuan ini sepanjang hidup mereka.
Ketiganya dianggap sebagai kelompok dengan tingkat ketergantungan sosial paling tinggi.
1. Lansia Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Kelompok pertama yang masuk dalam daftar penerima bansos seumur hidup adalah warga lanjut usia (lansia).
Mereka yang berusia 60 tahun ke atas dan masih tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya dalam desil kemiskinan 1 hingga 5, akan mendapatkan prioritas bantuan.
Golongan lansia dinilai membutuhkan perhatian khusus karena keterbatasan fisik dan daya dukung ekonomi.
Mereka masuk ke dalam daftar utama penerima bansos seumur hidup sebagai bentuk penghormatan dan jaminan negara terhadap kelompok usia lanjut.
2. Penyandang Disabilitas Juga Jadi Prioritas
Masyarakat yang mengalami disabilitas dan kesulitan untuk beraktivitas secara mandiri juga menjadi penerima bansos berkelanjutan.
Pemerintah menilai bahwa kondisi fisik mereka yang membatasi ruang gerak produktivitas memerlukan dukungan terus-menerus.
Bansos yang diberikan kepada penyandang disabilitas bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka agar tetap bisa menjalani kehidupan yang layak meski dengan keterbatasan fisik maupun mental yang dimiliki.
3. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Diperhatikan Pemerintah
Kelompok terakhir yang masuk dalam daftar penerima bansos seumur hidup adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelompok ini agar mereka juga mendapatkan jaminan sosial yang berkelanjutan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan ODGJ bisa mendapatkan akses kehidupan yang lebih layak, terutama dalam aspek pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan kesehatan yang berkesinambungan dari negara.
Kebijakan pemberian bansos seumur hidup bagi tiga kelompok ini menunjukkan langkah progresif pemerintah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif. (*)