SokoLokal

Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025 Termin 2 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Cek penerima Bantuan Sosial PIP 2025 termin 2 untuk siswa SD, SMP, SMA. Simak panduan lengkap cek nama dan status pencairan di pip.kemdikdasmen.go.id.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
19 Juli 2025
<p>Bantuan PIP 2025 masih cair! Siswa dari keluarga kurang mampu bisa cek status pencairan lewat NISN dan NIK di laman resmi Kemendikbud.</p>

Bantuan PIP 2025 masih cair! Siswa dari keluarga kurang mampu bisa cek status pencairan lewat NISN dan NIK di laman resmi Kemendikbud.

SOKOGURU - Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 untuk pencairan termin kedua.

Bantuan ini menyasar siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Pencairan dana dapat dicek secara mandiri oleh siswa melalui situs resmi PIP Kemendikbud.

Bantuan sosial PIP dirancang untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka.

Program ini menjadi salah satu solusi strategis pemerintah untuk menekan angka putus sekolah di berbagai daerah.

Penerima bantuan mencakup siswa SD, SMP, dan SMA yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Selain itu, siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga penerima PKH, tinggal di panti asuhan, atau terdampak bencana alam juga berhak menerima bantuan PIP ini.

Program ini bertujuan memberikan jaminan pendidikan yang berkelanjutan bagi anak-anak Indonesia dari keluarga tidak mampu.

Melalui dana PIP, diharapkan siswa dapat menyelesaikan pendidikannya hingga tingkat menengah atas tanpa terbebani biaya sekolah.

Nominal bantuan yang diberikan berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.

Untuk tingkat SD, siswa menerima Rp450 ribu, tingkat SMP mendapat Rp750 ribu, dan tingkat SMA memperoleh bantuan hingga Rp1,8 juta per tahun.

Dana PIP akan ditransfer ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) masing-masing penerima yang telah terdaftar.

Dengan sistem ini, pencairan menjadi lebih mudah dan dapat diakses kapan saja sesuai kebijakan bank penyalur.

Penerima dapat menarik dana bantuan langsung melalui mesin ATM atau datang ke bank penyalur resmi.

Proses pencairan disesuaikan dengan kebijakan bank dan jadwal pencairan yang berlaku.

Siswa atau orang tua bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan melalui laman resmi pip.kemdikdasmen.go.id.

Informasi ini dapat diakses secara mandiri tanpa perlu datang ke sekolah atau dinas.

Pada laman pip.kemdikdasmen.go.id, pengguna cukup menggulir ke bagian "Cari Penerima PIP", lalu mengisi NISN, NIK, dan hasil penjumlahan sederhana yang muncul di layar. Setelah itu klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Setelah melakukan pengecekan, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status pencairan.

Jika dana sudah disalurkan, siswa bisa segera mencairkannya. Untuk jenjang SD dan SMP, proses pencairan harus didampingi oleh orang tua atau wali.

Siswa yang belum pernah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP tetap bisa mengajukan diri. Pengajuan dilakukan melalui kepala sekolah atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Playstore.

Dengan tersedianya bantuan dari PIP, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terpaksa berhenti sekolah karena masalah ekonomi.

Akses informasi yang terbuka dan kemudahan pencairan menjadi langkah penting menuju pendidikan yang lebih merata. (*)