SOKOGURU - Pemerintah tengah menyiapkan skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditujukan tidak hanya untuk perorangan, tetapi juga bagi pelaku UMKM sektor konstruksi.
Langkah ini diharapkan bisa mempercepat ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
Skema KUR Perumahan 2025 Siap Diluncurkan
Pemerintah Indonesia kini sedang menggodok skema baru pembiayaan rumah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Tidak hanya menyasar individu yang ingin memiliki rumah, kebijakan ini juga memberi peluang bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pembangunan perumahan rakyat.
Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Rumah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah.
"Ya membuat akses pembiayaan perumahan melalui fasilitas KUR. Dan KUR ini nanti akan diberikan bukan hanya dengan orang per orang, tetapi juga untuk UMKM yang akan membangun perumahan untuk masyarakat," ujar Airlangga usai rapat pada Kamis (26/6).
Plafon KUR Diperkirakan Lebih Besar dari Biasanya
Dalam skema baru ini, plafon KUR diproyeksikan akan melebihi batas yang berlaku pada KUR reguler.
Pemerintah akan mengatur ulang regulasi serta menyesuaikan struktur subsidi bunga demi mendukung pelaksanaannya.
“Inilah yang akan kita perbaiki regulasinya dan itu tentu juga akan ada tambahan subsidi untuk bunga KUR sepanjang tahun yang tentu kita akan bahas dalam rapat juga dengan Menteri Keuangan,” tambahnya.
Bunga Flat: Pemerintah Pastikan Kemudahan bagi Peminjam
Airlangga memberikan penekanan bahwa bunga dalam skema ini akan tetap alias flat, dan menyampaikannya dengan cara yang khas.
“Bunganya dikunci (flat) pakai kunci Inggris,” ujar dia, menggambarkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas bunga kredit.
KUR Tetap Berasal dari Dana Publik, Bukan Langsung dari Danantara
Meski bank-bank saat ini tergabung dalam holding Danantara, Airlangga menegaskan bahwa sumber dana KUR berasal dari dana publik yang dikelola oleh perbankan.
“Danantara adalah induk perusahaan, sedangkan KUR itu kan dananya dana publik, dana pihak ketiga. Penyalurannya dari perbankan,” jelasnya.
Finalisasi Aturan Teknis Tinggal Menunggu
Airlangga menambahkan bahwa meski skema baru masih dalam tahap pembahasan, pemerintah menargetkan implementasinya dalam waktu dekat.
Semua aturan teknis akan segera diselesaikan untuk mendukung pelaksanaan skema KUR perumahan 2025.
Percepat Pembangunan, FLPP 2025 Juga Digenjot
Tidak hanya fokus pada KUR, pemerintah juga berupaya mempercepat pembangunan rumah bersubsidi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan mengalami kenaikan signifikan tahun depan.
Kuota FLPP Naik Menjadi 350 Ribu Unit
“Untuk kuota FLPP 2025 menjadi 350 ribu unit dari yang semula 220 ribu unit,” ujar Maruarar.
Kenaikan ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan perumahan rakyat yang terus meningkat setiap tahunnya.
Danantara Siap Salurkan Rp 130 Triliun untuk 2025
Sebelumnya, CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, telah menyampaikan bahwa total dukungan dana yang disiapkan untuk mendukung program ini mencapai Rp 130 triliun pada tahun 2025.
Dana ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembiayaan rumah secara menyeluruh.
Target Penyerapan Dana Dikejar Maksimal Hingga Akhir Tahun
Dengan masuknya tahun 2025, pemerintah berharap seluruh dukungan dana bisa dimanfaatkan secara maksimal.
“Ya memang harapannya itu, kalau bisa dihabiskan sampai dengan tahun ini, jauh lebih baik. Kalau tahun ini habis saya yakin kan enggak berhenti program, saya yakin program ke depan (lanjut) kalau tahun ini bisa menyerap banyak,” ujar Rosan.
Akses Rumah untuk Rakyat Semakin Luas
Dengan kebijakan ini, akses masyarakat terhadap rumah yang layak huni semakin terbuka.
Pelaku UMKM juga dapat terlibat langsung dalam pembangunan perumahan rakyat melalui akses pembiayaan yang lebih inklusif.
Masyarakat Diimbau Manfaatkan Skema Ini
Langkah strategis pemerintah dalam memperluas skema KUR perumahan 2025 patut diapresiasi.
Jika skema ini dijalankan dengan optimal, bukan tidak mungkin persoalan backlog perumahan dapat teratasi. Apakah Anda siap memanfaatkan peluang dari program KUR dan FLPP ini? (*)