SokoLokal

PKH Lansia 2025: Cara Daftar, Besaran Bantuan Rp2,4 Juta, dan Mekanisme Pencairan Terbaru dari Kemensos

PKH Lansia 2025 cair Rp2,4 juta setahun dari Kemensos! Cek cara daftar, syarat penerima, dan jadwal pencairan terbaru agar bantuan diterima tepat waktu.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
13 November 2025
<p>Bantuan PKH Lansia 2025 cair lagi! Lansia bisa terima Rp2,4 juta setahun dari Kemensos. Yuk cek cara daftar dan pastikan namamu masuk daftar penerima!</p>

Bantuan PKH Lansia 2025 cair lagi! Lansia bisa terima Rp2,4 juta setahun dari Kemensos. Yuk cek cara daftar dan pastikan namamu masuk daftar penerima!

SOKOGURU - Pemerintah Indonesia kembali memperkuat perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat lanjut usia melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia 2025.

Bantuan sosial ini dikelola langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos RI) dan mulai disalurkan kembali pada November 2025 untuk membantu lansia hidup lebih layak, sehat, dan sejahtera di masa tua mereka.

Program PKH Lansia telah menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan pada kelompok rentan, terutama warga berusia di atas 60 tahun.

Inisiatif ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap lansia yang masuk kategori miskin atau rentan miskin mendapatkan dukungan finansial secara berkelanjutan.

Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya membantu pemenuhan kebutuhan dasar lansia, termasuk makanan bergizi, layanan kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.

Dengan dukungan langsung dari Kemensos, program ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di seluruh wilayah Indonesia.

Bantuan PKH Lansia 2025 diberikan secara non-tunai dengan total Rp2.400.000 per tahun, disalurkan dalam empat tahap.

Setiap tahap, penerima manfaat akan menerima Rp600.000, yang ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing penerima melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Untuk daerah yang belum memiliki akses terhadap layanan perbankan, PT Pos Indonesia berperan sebagai penyalur bantuan agar tidak ada lansia yang tertinggal dalam menerima haknya. Skema ini memastikan dana diterima secara merata hingga ke pelosok desa.

Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bahwa bantuan tersalurkan tepat sasaran.

Proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara berkala, sehingga hanya lansia yang benar-benar memenuhi kriteria yang akan menerima manfaat program ini.

Calon penerima bantuan harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 60 tahun, memiliki KTP dan KK aktif, serta termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Lansia yang hidup sendiri tanpa pendamping keluarga akan mendapat prioritas penerimaan. Selain itu, penerima tidak boleh sedang menerima jenis bansos lain dari pemerintah.

Pendaftaran PKH Lansia dilakukan secara offline melalui pemerintah daerah. Langkahnya meliputi membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor desa atau kelurahan, mengajukan diri sebagai calon penerima DTSEN, dan menunggu proses verifikasi dari petugas lapangan.

Setelah dinyatakan layak, data calon penerima akan dikirim ke Kemensos untuk ditetapkan sebagai penerima resmi bantuan.

Setelah pendaftaran selesai, masyarakat dapat memeriksa status bantuannya secara online di situs resmi Kemensos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pengguna cukup mengisi data sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa, lalu mengetikkan nama lengkap dan kode captcha. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status aktif serta jadwal pencairan bantuan.

Selain lewat situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos di Android untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan status penerimaan.

Aplikasi ini memungkinkan pengguna memantau secara real-time apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima PKH Lansia 2025.

Pencairan dana PKH Lansia dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan). Bagi penerima yang memiliki rekening bank, dana langsung dikirim ke rekening mereka.

Sedangkan untuk penerima tanpa rekening, pencairan dilakukan di Kantor Pos Indonesia dengan membawa KTP asli dan buku tabungan (jika ada) untuk keperluan verifikasi identitas.

Program ini dinilai mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat lansia, terutama di daerah terpencil.

Selain membantu kebutuhan dasar, PKH Lansia juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi lansia agar tetap bisa hidup mandiri di usia senja.

Program PKH Lansia 2025 menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi kelompok lanjut usia melalui bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Agar tidak tertinggal jadwal pencairan, pastikan calon penerima sudah terdaftar di DTSEN Kemensos, memiliki dokumen kependudukan yang valid, dan rutin mengecek status bantuan di situs resmi Kemensos. (*)