Soko Lokal

Cek Bansos PKH dan BPNT Juni 2025: Cara Daftar, Tarik Dana, dan Cegah Penipuan

UMKM dan keluarga prasejahtera bisa cek status bantuan sosial PKH & BPNT Juni 2025. Pastikan data NIK KTP valid agar bantuan cair tepat sasaran dan aman!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
14 Juni 2025
<p>Cek bansos PKH dan BPNT Juni 2025 kini bisa dilakukan online. Ketahui cara daftar, pencairan, dan tips aman hindari penipuan bantuan sosial terbaru.</p>

Cek bansos PKH dan BPNT Juni 2025 kini bisa dilakukan online. Ketahui cara daftar, pencairan, dan tips aman hindari penipuan bantuan sosial terbaru.

SOKOGURU - Menjelang pertengahan Juni 2025, masyarakat dari kalangan ekonomi lemah dapat mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua. 

Bantuan ini penting untuk menunjang kebutuhan dasar warga penerima manfaat.

Program bansos PKH dan BPNT tahap dua telah berlangsung sejak April dan berakhir pada Juni 2025. 

Ini merupakan periode akhir pencairan dana di tahap ini, yang menjadi harapan besar bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bagi yang belum menerima dana bantuan tersebut, masyarakat dianjurkan untuk segera melakukan pengecekan dengan memasukkan NIK KTP melalui sistem resmi. 

Dengan begitu, dapat dipastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima aktif pada periode Juni 2025.

Kementerian Sosial RI menyalurkan bansos PKH dan BPNT melalui bank Himbara seperti Bank Mandiri serta melalui kantor Pos Indonesia. 

Hal ini untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah, baik yang terbiasa dengan layanan perbankan digital maupun yang belum.

Jumlah dana yang diterima tiap KPM tidak sama, karena tergantung dari kondisi dan kategori masing-masing. 

Ada kategori seperti ibu hamil, anak balita, lansia, hingga penyandang disabilitas yang menentukan besaran dana bantuan.

Masyarakat diminta untuk mengecek statusnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Ini merupakan database nasional yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan bantuan pada periode Juni 2025.

Golongan penerima bansos mencakup mereka yang rentan secara ekonomi dan sosial, termasuk ibu hamil, anak-anak, serta lansia yang sudah tidak produktif. 

Pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjaga kesejahteraan mereka.

Beberapa KPM menyampaikan bahwa mereka telah menerima notifikasi dana cair melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, layanan SMS banking, atau pengecekan langsung melalui ATM dan agen Mandiri. 

“Saya dapat notifikasi dari Livin, langsung saya cek dan dananya masuk,” ujar salah satu penerima manfaat.

BPNT biasanya disalurkan senilai Rp200 ribu per bulan, sementara dana PKH lebih variatif. 

Besarannya bergantung pada komposisi keluarga, seperti ada tidaknya ibu hamil, balita, atau anggota keluarga yang lanjut usia atau berkebutuhan khusus.

Penyaluran bansos tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah. Untuk menjamin proses yang aman dan tertib, pencairan dilakukan bertahap. 

Bagi yang belum menerima dana, sebaiknya tetap memantau saldo dan berkomunikasi dengan petugas sosial di kelurahan atau pendamping PKH.

Pertanyaan seperti "Kapan cair PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025?" kini sudah mulai terjawab seiring banyaknya warga yang menerima bantuan. 

Namun, distribusi belum selesai dan terus berlanjut hingga akhir Juni 2025.

Masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. 

Setelah memasukkan data diri sesuai KTP, sistem akan menampilkan status sebagai penerima atau bukan.

Penting untuk menghindari situs atau aplikasi yang tidak resmi. Jangan pernah membagikan data pribadi pada platform tidak dikenal, karena bisa memicu kebocoran informasi penting dan penyalahgunaan dana bantuan.

Jika Anda belum menggunakan layanan digital, pencairan tetap bisa dilakukan secara langsung di agen bank atau e-warong. 

Syarat utama adalah membawa KTP dan Kartu Keluarga. Di beberapa wilayah, proses ini didampingi petugas PKH dan aparat kelurahan. 

Pastikan untuk tetap mengikuti informasi resmi agar terhindar dari hoaks dan penipuan. (*)