SOKOGURU - Memasuki awal bulan Juli 2025, pemerintah kembali menggulirkan berbagai bantuan sosial (bansos) dalam jumlah besar.
Beragam bantuan mulai dari tunai, pangan, hingga pendidikan mulai disalurkan kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bagaimana cara mengecek dan siapa saja yang berhak menerima bansos ini?
Baca Juga:
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.
Pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp400.000 dan juga distribusi beras sebanyak 20 kg per keluarga penerima manfaat.
Kebijakan ini menyasar keluarga kurang mampu yang telah terdaftar dalam program bantuan pemerintah.
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap sejak awal Juli 2025. Bantuan tunai sebesar Rp400.000 merupakan akumulasi dari dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025.
Proses pencairan dilakukan sesuai wilayah dan kanal distribusi resmi, seperti bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Bantuan senilai Rp400.000 ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), baik yang menerima murni maupun yang juga termasuk dalam program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, KPM PKH yang tidak tercatat sebagai penerima BPNT tidak mendapat bansos tunai ini.
Penyaluran dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Sebagian wilayah juga menggunakan layanan dari PT Pos Indonesia untuk distribusi langsung ke rumah-rumah KPM.
Warga diimbau untuk mengecek saldo secara berkala atau menunggu pemberitahuan pencairan dari petugas.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga memberikan bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk dua bulan, sehingga total 20 kg.
Bantuan pangan ini menyasar KPM penerima BPNT dan juga penerima kombinasi BPNT + PKH. Penyaluran dimulai bersamaan pada bulan Juli.
Kementerian Sosial bekerja sama dengan bank Himbara untuk menyelesaikan sejumlah kendala, seperti rekening pasif, ketidaksesuaian nama, dan data tidak ditemukan.
Percepatan distribusi KKS juga dilakukan dengan memastikan alamat lengkap penerima hingga tingkat RT dan dusun.
Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai dicairkan per awal Juli 2025.
Penerima bantuan ini adalah siswa dari keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan disalurkan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan.
Nominal bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Siswa SD akan menerima Rp450.000, jenjang SMP memperoleh Rp750.000, dan SMA sederajat mendapat Rp1,8 juta.
Bantuan ini menyasar anak-anak dari keluarga yang memiliki KKS Merah Putih dan terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT.
Hingga awal Juli, tercatat 80% dari total target penyaluran PKH sudah tersalurkan.
Sementara itu, BPNT telah diterima oleh lebih dari 14,8 juta KPM atau sekitar 81% dari target nasional.
Untuk KPM yang belum cair, umumnya masih dalam proses pembukaan rekening baru atau verifikasi data.
Pemerintah menargetkan pencairan seluruh bansos tunai, bantuan beras, dan bantuan pendidikan PIP bisa rampung pada bulan Juli ini.
Bagi KPM yang belum menerima, diminta untuk bersabar karena proses distribusi dilakukan bertahap dan terus diawasi agar tepat sasaran.
Juli 2025 menjadi momentum penting bagi pemulihan ekonomi rumah tangga, terutama bagi keluarga penerima manfaat.
Pemerintah menegaskan bahwa bansos ini adalah bentuk komitmen menjaga kesejahteraan masyarakat rentan.
Bagi KPM BPNT dan PKH, serta orang tua penerima PIP, segera cek status pencairan melalui kanal resmi atau pendamping sosial. (*)