SOKOGURU - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta secara berkala menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) setiap bulan.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang ditujukan untuk membantu mencukupi keperluan sehari-hari kelompok masyarakat rentan di Ibu Kota.
Terdapat tiga jenis bansos utama yang disalurkan Dinsos DKI Jakarta: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Penerima manfaat dari program-program ini adalah warga yang datanya telah melewati proses verifikasi dan pemadanan data yang dilakukan secara rutin oleh pihak Dinsos DKI Jakarta.
Besaran Dana Bantuan PKD DKI Jakarta
Setiap jenis bansos PKD memiliki nilai bantuan uang tunai yang berbeda-beda:
KLJ: Lansia Rp600.000
KPDJ: Penyandang Disabilitas Rp300.000
KAJ: Anak-anak dari keluarga kurang mampu Rp300.000
Prediksi Pola dan Jadwal Pencairan Bansos November 2025
Dinsos DKI Jakarta hingga kini belum merilis pengumuman resmi mengenai jadwal pasti pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk bulan November 2025.
Namun, jika melihat pola penyaluran pada bulan-bulan sebelumnya, terdapat kecenderungan bahwa pencairan bansos PKD ini dilakukan di penghujung bulan.
Contoh Pola Pencairan Bansos Sebelumnya:
Agustus 2025: Pencairan dimulai tanggal 25
September 2025: Pencairan dilakukan tanggal 26
Oktober 2025: Pencairan dilakukan tanggal 24
Sebagai informasi penting, seperti dikutip dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, penerima manfaat dari ketiga bansos itu merupakan mereka yang telah lolos pemadanan data secara berkala dan terus menerus.
Mengingat pola tersebut, penerima manfaat bansos PKD di DKI Jakarta disarankan untuk bersabar menunggu hingga menjelang akhir bulan November 2025 untuk mendapatkan informasi jadwal pencairan.
Cara Cek Status Penerima Bansos DKI Jakarta (SILADU dan JAKI)
Warga DKI Jakarta wajib secara rutin mengecek status kepesertaan mereka karena Dinsos DKI Jakarta secara berkala melakukan pemadanan data yang dapat memengaruhi status penerima.
Baca Juga:
Status penerima bansos PKD bisa dicek melalui dua saluran resmi yang disediakan:
1. Cek Melalui Laman Web SILADU
Kunjungi situs resmi: siladu.jakarta.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Tekan tombol "Cek".
Sistem akan menampilkan data status penerima manfaat Anda.
2. Cek Melalui Aplikasi JAKI
Install atau buka aplikasi JAKI di smartphone Anda.
Masuk atau buat akun baru.
Masukkan identitas berupa NIK.
Aplikasi akan menunjukkan informasi mengenai status penerima manfaat yang Anda cari. (*)