SokoBerita

LINK Download Pedoman Juknis Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025

Simak panduan lengkap (Juknis) Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025, mulai dari tema, urutan acara, hingga imbauan hening cipta serentak untuk masyarakat.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
06 November 2025
<p>Berikut ini pedoman juknis pelaksanaan upacara Hari Pahlawan 10 November 2025. </p>

Berikut ini pedoman juknis pelaksanaan upacara Hari Pahlawan 10 November 2025. 

SOKOGURU - Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November akan kembali digelar pada hari Senin di tahun 2025.

Peringatan tahunan ini memiliki makna mendalam, yaitu untuk mengenang dan menghormati jasa serta perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan.

Tujuan utama peringatan Hari Pahlawan adalah membangun ingatan bersama bangsa untuk mengimplementasikan semangat, dan nilai-nilai luhur pahlawan sekaligus meningkatkan rasa nasionalisme, dan memperkuat persatuan bangsa Indonesia.

Penetapan Hari Pahlawan sebagai hari nasional (bukan hari libur) didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1059.

Tema dan Pedoman Hari Pahlawan 2025

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan tema untuk Hari Pahlawan 2025, yakni 'Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan'.

Sebagai pedoman pelaksanaan upacara, Kemensos telah merilis Petunjuk Teknis (Juknis). Anda dapat mengakses link Juknis Pedoman Upacara Hari Pahlawan sebagai acuan resmi.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemensos Nomor: S-816/MS/PB/06/00/10/2025, upacara bendera harus diselenggarakan secara sederhana, khidmat, dan tertib pada Senin, (10/11) pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka.

Jika lokasi lapangan tidak memungkinkan, upacara dapat diadakan di dalam ruangan, asalkan Bendera Merah Putih sudah terpasang di tiang.

Anda dapat mengakses Juknis Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 melalui tautan resmi yang tersedia.

LINK Download Juknis Pedoman Upacara Hari Pahlawan [KLIK DI SINI].

Pokok Kegiatan dan Imbauan untuk Masyarakat

Selain upacara bendera, Kemensos juga telah menjadwalkan beragam Pokok-Pokok Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan 2025 di tingkat pusat maupun daerah.

1. Imbauan untuk Instansi dan Lembaga:

Instansi pemerintah atau lembaga diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera pada pukul 08.00 waktu setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

2. Partisipasi Masyarakat:

- Masyarakat secara umum diimbau untuk:

Mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di rumah dan lingkungan pemukiman pada tanggal 10 November 2025.

Melakukan hening cipta serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia, dimulai pukul 08.15 waktu setempat pada 10 November 2025.

3. Kegiatan Utama di Tingkat Pusat:

- Di tingkat pusat, pemerintah akan melaksanakan:

Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata pada 10 November 2025 pukul 08.00 WIB.

Upacara Tabur Bunga di Laut di Perairan Teluk Jakarta pada 10 November 2025 pukul 08.00 WIB.

Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara.

Upacara ziarah nasional dan tabur bunga juga akan diagendakan di berbagai daerah. Selain itu, sejumlah kegiatan penunjang telah dijadwalkan untuk menyemarakkan peringatan ini. (*)