SokoLokal

Bansos KAJ, KPDJ, dan KLJ Cair September 2025, Begini Cara Cek Status Penerimanya!

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ DKI Jakarta periode September 2025 sudah cair! Cek status pencairan Anda lewat siladu.jakarta.go.id, WhatsApp, atau Bank DKI.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
29 September 2025
<p>Ilustrasi penerima bansos DKI Jakarta. Simak cara cek status penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ cair September 2025.</p>

Ilustrasi penerima bansos DKI Jakarta. Simak cara cek status penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ cair September 2025.

SOKOGURU, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk warga yang berhak menerimanya.

Bantuan yang dicairkan berupa Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), untuk September 2025.

Pencairan dana bansos DKI Jakarta ini dimulai secara bertahap sejak tanggal 16 September 2025 lalu.

Bagi Anda penerima manfaat, penting untuk mengetahui panduan resmi dari Dinsos DKI Jakarta guna memastikan status pencairan dana bansos tersebut.

Daftar Penerima Bansos

Dinsos DKI Jakarta mencatat bahwa total penerima manfaat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk bulan September 2025 mencapai 200.684 orang.

Jumlah ini merupakan hasil dari proses pemadanan data yang dilakukan secara berkala. Berikut adalah rincian jumlah penerima:

- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 157.755 penerima

- Kartu Anak Jakarta (KAJ): 23.707 penerima

- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 19.222 penerima

Para penerima ini adalah warga yang sudah lolos proses pemadanan data dari berbagai sumber resmi yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

Cara Cek Status Pencairan KAJ, KLJ, KPDJ

Penerima manfaat diimbau untuk selalu memeriksa status pencairan dana melalui saluran resmi agar terhindar dari informasi yang salah atau menyesatkan.

Anda dapat mengecek status pencairan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ melalui beberapa jalur resmi berikut, yang dikutip dari akun resmi Dinsos DKI Jakarta:

1. Situs Web Resmi: Kunjungi laman siladu.jakarta.go.id

2. WhatsApp Pusdatin Kesos: Hubungi nomor 0897-383-8586

3. Layanan Telepon Bank DKI: Telepon ke 1500-351

4. Kantor Kelurahan Setempat: Datang langsung ke kantor kelurahan untuk pengecekan data

5. Media Sosial: Informasi juga diumumkan melalui akun resmi media sosial Dinsos DKI Jakarta.

Mekanisme Penyaluran Dana Bansos

Dana bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ disalurkan langsung melalui rekening tabungan Bank DKI yang sudah dimiliki oleh setiap penerima. Setelah dana masuk, penerima dapat mengaksesnya melalui beberapa cara:

- Mesin ATM Bank DKI

- Kantor Cabang Bank DKI terdekat

- Aplikasi JakOne Mobile untuk melakukan transaksi non-tunai

Jika penerima belum memiliki rekening atau kartu ATM, Bank DKI akan menyediakan layanan aktivasi rekening di kantor kelurahan. Jadwal aktivasi ini akan diinformasikan lebih lanjut.

Syarat Wajib Penerima Bansos DKI Jakarta

Mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2022, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ.

Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan:

1. Wajib memiliki KTP, KK, dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

2. Tercatat dan terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

3. Memenuhi kriteria usia atau kondisi spesifik:

- KAJ: Anak usia 0 sampai 6 tahun.

- KLJ: Lansia usia 60 tahun ke atas.

- KPDJ: Terdaftar dalam pendataan disabilitas yang dilakukan oleh Dinsos.

4. Bukan merupakan pensiunan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, maupun Polri.

Statusnya dinyatakan valid berdasarkan hasil verifikasi di lapangan yang dilakukan oleh Petugas Pendamsos Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta.

Penting bagi penerima manfaat untuk memastikan bahwa mereka telah lolos verifikasi lapangan oleh petugas pendataan Dinsos DKI Jakarta.

Selalu gunakan kanal resmi yang disebutkan di atas untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai status pencairan Anda. (*)