SokoBerita

Bansos PKH Tahap 3, KPDJ, KAJ, KLJ DKI Jakarta Agustus 2025 Mulai Dicairkan, Cek Jadwal dan Nominalnya

Bansos Agustus 2025 mulai cair. KLJ, KPDJ, dan KAJ Rp300 ribu per bulan sejak 25 Agustus, sementara PKH triwulan III juga turun sesuai kategori penerima.

By Shinta Kamelia  | Sokoguru.Id
28 Agustus 2025
<p>Bansos PKH dan PKD Agustus 2025 Mulai Dicairkan, Cek Jadwal dan Nominalnya</p>

Bansos PKH dan PKD Agustus 2025 Mulai Dicairkan, Cek Jadwal dan Nominalnya

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Dinas Sosial DKI Jakarta kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial pada Agustus 2025. 

Beberapa jenis bansos yang cair bulan ini meliputi Program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), serta Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan III.

Untuk bansos PKD, pencairan mulai dilakukan sejak 25 Agustus 2025 dengan nominal Rp300.000 per bulan bagi penerima manfaat. 

Dana langsung ditop up untuk penerima yang sudah terverifikasi sejak Juli, sedangkan penerima baru dijadwalkan membuka rekening pada 8–30 Agustus, dengan pemanggilan ulang bagi yang belum hadir pada September.

Kriteria penerima PKD ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 541 Tahun 2025. 

Penerima KLJ adalah lansia berusia 60 tahun ke atas, KPDJ ditujukan untuk penyandang disabilitas, dan KAJ untuk anak usia 0–6 tahun. 

Penerima tidak boleh merupakan pensiunan PNS, TNI, atau Polri. Proses seleksi kini menggunakan Data Tunggal Ekonomi Sosial (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran.

Sementara itu, bansos PKH triwulan III (Juli–September) juga telah mulai disalurkan kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat. 

Penerima dapat memeriksa status melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. 

Jika data tidak sesuai, masyarakat bisa menggunakan fitur usul dan sanggah untuk memperbaiki data.

Pencairan PKH dilakukan bertahap melalui bank Himbara dan kantor pos, tanpa tanggal pasti. Nominal bantuan berbeda sesuai kategori penerima, antara lain:

Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

Anak usia dini: Rp750.000 per tahap

Siswa SD: Rp225.000 per tahap

Siswa SMP: Rp375.000 per tahap

Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

Penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tahap

Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap

Penyaluran bansos Agustus 2025 melalui PKD dan PKH menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan. 

Bagi warga yang belum terdata, segera manfaatkan fitur usul dan sanggah agar bantuan bisa tepat sasaran dan cair sesuai jadwal.(*)