SOKOGURU - Menjelang akhir bulan Juli 2025, pemerintah kembali menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) sekaligus kepada masyarakat.
Total nilai bansos yang bisa diterima mencapai Rp1,5 juta per orang.
Penyaluran ini bertujuan memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.
Baca Juga:
Kabar baik datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa penyaluran tiga jenis bansos akan dilakukan secara serentak mulai 25 Juli 2025.
Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang terdampak secara ekonomi dan tergolong dalam kategori rentan.
Proses pencairan bansos dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri bagi penerima yang memiliki rekening aktif.
Namun, bagi masyarakat di wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan, pencairan akan dilakukan melalui kantor pos terdekat.
Tiga program bantuan sosial yang akan dicairkan pada akhir Juli terdiri dari:
- Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli
- Bantuan Pangan Tambahan (BPT) yang ditujukan bagi wilayah rawan pangan dan terdampak inflasi
PKH Tahap III memberikan bantuan berkisar antara Rp200.000 hingga Rp750.000, tergantung kategori penerima.
Kelompok penerima termasuk ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah di berbagai jenjang pendidikan.
Selain PKH, BPNT untuk bulan Juli akan disalurkan sebesar Rp400.000, merupakan akumulasi dua bulan (masing-masing Rp200.000).
Sementara itu, Bantuan Pangan Tambahan (BPT) diberikan sebesar Rp350.000 untuk wilayah-wilayah yang mengalami inflasi tinggi dan krisis pangan.
Apabila seseorang memenuhi syarat untuk ketiga program tersebut, maka total bansos yang bisa diterima mencapai Rp1,5 juta.
Nilai ini cukup membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok harian mereka, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Masyarakat bisa dengan mudah mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pengecekan hanya memerlukan data identitas yang sesuai dengan KTP.
Untuk melakukan pengecekan, cukup masukkan nama lengkap sesuai KTP, pilih wilayah domisili, masukkan kode verifikasi, lalu klik tombol "CARI DATA".
Nantinya, sistem akan menampilkan status apakah nama tersebut termasuk penerima bansos atau tidak.
Perlu diketahui bahwa hanya keluarga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima bantuan sosial.
Jika belum terdata, masyarakat bisa mengajukan pendaftaran melalui pendamping PKH atau petugas sosial setempat di kelurahan atau desa.
Verifikasi data dalam DTKS menjadi penentu utama dalam kelayakan penerima bansos.
Oleh karena itu, pembaruan data secara berkala sangat penting agar tidak terjadi kesalahan distribusi dan bantuan tepat sasaran.
Itulah informasi lengkap terkait penyaluran bansos Juli 2025. Bagi masyarakat yang termasuk dalam KPM, disarankan untuk terus memantau info terbaru dan memastikan data sudah terdaftar agar tidak ketinggalan dalam pencairan bantuan. (*)