SOKOGURU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan program dukungan terhadap warga ibu kota melalui perlindungan sosial.
Melalui Dinas Sosial (Dinsos), penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) periode Oktober 2025 mulai didistribusikan kepada para pemegang kartu bantuan.
Bantuan ini merupakan implementasi nyata dukungan Pemda DKI untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan, serta menjamin kesinambungan dukungan finansial.
Tiga program utama bansos yang menjadi fokus penyaluran pada periode ini adalah Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Jadwal Pencairan dan Data Total Penerima Manfaat
Proses pencairan dana bansos PKD untuk periode Oktober 2025 secara resmi telah dimulai sejak Jumat, 24 Oktober. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Dinsos Jakarta.
Secara keseluruhan, tercatat ada 198.762 penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan finansial pada bulan ini. Rincian jumlah penerima berdasarkan jenis kartu bantuan adalah sebagai berikut:
Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 157.100 orang
Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ): 22.469 orang
Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 19.193 orang
Penyaluran Tepat Sasaran Melalui Verifikasi Data Ketat
Penting untuk dipahami, penerima bantuan sosial PKD pada periode ini adalah mereka yang datanya sudah melalui tahapan pemadanan dan verifikasi yang ketat serta berkelanjutan dari berbagai sumber data.
Hal ini berarti, warga yang namanya tercatat sebagai penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ bulan Oktober 2025 adalah mereka yang telah lolos peninjauan data secara berkala dan terus menerus.
Prosedur ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada warga yang paling membutuhkan.
Cara Cek Status Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ
Bagi Anda yang merupakan penerima manfaat, tidak perlu khawatir atau bingung untuk memastikan apakah dana bantuan sudah cair atau belum.
Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan beberapa saluran pengecekan status penerima dan pencairan yang mudah diakses.
Berikut adalah beberapa cara praktis yang bisa Anda ikuti untuk memeriksa status bansos Anda:
1. Cek Online via Website Resmi SILADU:
Kunjungi situs resmi verifikasi data penerima bansos DKI Jakarta di siladu.jakarta.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia.
Tekan tombol "Cek" untuk melihat status penerimaan dan informasi pencairan Anda.
2. Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini):
Unduh dan buka aplikasi JAKI di ponsel Anda.
Cari dan pilih menu "Bantuan Sosial" yang tersedia.
Masukkan NIK untuk mengecek status Anda sebagai penerima bansos.
Baca Juga:
3. Hubungi Layanan Bank DKI:
Jika Anda adalah nasabah Bank DKI yang menerima bantuan ini melalui rekening, Anda dapat menghubungi call center Bank DKI di nomor 1500-351 untuk mengecek saldo dan informasi pencairan dana.
4. Mendatangi Kantor Kelurahan Setempat:
Apabila Anda mengalami kesulitan dalam melakukan pengecekan secara online, Anda juga memiliki pilihan untuk mendatangi kantor kelurahan setempat sesuai domisili Anda untuk mendapatkan informasi manual dan bantuan verifikasi data.
Pastikan data Anda selalu up-to-date dan ikuti langkah-langkah di atas untuk memastikan Anda telah menerima hak bantuan sosial PKD dari Pemprov DKI Jakarta. (*)