SOKOGURU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan program perlindungan sosial bagi warganya.
Melalui Dinas Sosial (Dinsos), bantuan sosial (bansos) untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) mulai disalurkan pada para pemegang kartu bantuan.
Ketiga program utama bansos yang disalurkan meliputi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Oktober 2025.
Bantuan ini merupakan wujud nyata dukungan Pemda DKI untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan, serta menjamin keberlanjutan dukungan finansial.
Baca Juga:
Jadwal dan Total Penerima Bantuan Oktober 2025
Proses pencairan dana bansos PKB Oktober 2025 telah dimulai sejak Jumat (24/10), informasi ini disampaikan secara resmi oleh Dinsos Jakarta.
Secara keseluruhan, tercatat 198.762 penerima manfaat yang berhak mendapat bantuan pada bulan ini, dengan rincian sebagai berikut;
Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ): 22.469 orang
Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 157.100 orang
Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 19.193 orang
Prioritas Data yang Sudah Terverifikasi
Penting untuk diketahui bahwa penerima bantuan sosial PKD pada periode ini adalah mereka yang datanya sudah melalui proses pemadanan dan verifikasi yang ketat dan berkelanjutan dari berbagai sumber.
Dengan kata lain, penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ bulan Oktober 2025 adalah warga yang telah lolos peninjauan data secara berkala dan terus menerus.
Ini memastikan bahwa bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek Status Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025
Bagi Anda yang merupakan penerima manfaat, tidak perlu bingung untuk memastikan apakah dana bantuan Anda sudah cair atau belum.
Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan beberapa kanal pengecekan status penerima dan pencairan yang mudah diakses.
Berikut adalah beberapa cara praktis yang bisa Anda ikuti:
1. Cek Online via Website SILADU:
Kunjungi situs resmi verifikasi data penerima bansos DKI Jakarta di siladu.jakarta.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia.
Tekan tombol "Cek" untuk melihat status penerimaan Anda.
2. Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini):
Unduh dan buka aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di ponsel Anda.
Cari dan pilih menu "Bantuan Sosial".
Masukkan NIK untuk mengecek status Anda sebagai penerima bansos.
3. Hubungi Bank DKI:
Jika Anda adalah nasabah Bank DKI yang menerima bantuan ini, Anda dapat menghubungi call center Bank DKI di nomor 1500-351 untuk mengecek saldo dan informasi pencairan.
4. Datang ke Kantor Kelurahan:
Jika mengalami kesulitan dalam pengecekan online, Anda juga dapat mendatangi kantor kelurahan setempat sesuai domisili Anda untuk mendapatkan informasi manual dan verifikasi data. (*)