SOKOGURU - Pemerintah kembali memberikan kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Mulai Juni hingga Juli 2025, berbagai bantuan sosial dan insentif ekonomi akan disalurkan secara bertahap kepada jutaan warga.
Apa saja jenis bantuan yang akan diberikan dan siapa saja yang berhak menerima?
Memasuki pertengahan tahun 2025, pemerintah Indonesia meluncurkan serangkaian program bantuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Bantuan ini terdiri dari berbagai bentuk mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, subsidi upah (BSU), insentif untuk kendaraan listrik, hingga diskon tarif listrik dari PLN.
Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian nasional.
Dengan memberikan stimulus langsung, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga tetap stabil dan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga di tengah berbagai tantangan.
Menurut laporan CNBC Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat ini tengah merancang paket insentif secara rinci.
Baca Juga:
Menteri Airlangga Hartarto memimpin koordinasi lintas kementerian untuk memformulasikan bentuk insentif yang paling tepat diberikan kepada masyarakat.
Salah satu bantuan yang sudah disiapkan adalah bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa bantuan ini akan mulai disalurkan pada bulan Juni hingga Juli 2025.
“Bentuk rinciannya masih dirumuskan di Kemenko Pangan dan akan difinalisasi pada 5 Juni 2025,” ungkapnya.
Program bantuan pangan ini diperkirakan akan menjangkau 16 hingga 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah mengupayakan distribusi bantuan ini berlangsung secara tepat sasaran dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Di sisi lain, dukungan bagi pekerja dalam bentuk subsidi upah juga akan diberikan. Menteri Ketenagakerjaan, Yasarli, menyebut bahwa BSU akan kembali dicairkan.
“Meski demikian, detail BSU masih menunggu pengumuman resmi dari Menko Perekonomian,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan, pemerintah juga menyiapkan insentif kendaraan listrik.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisal Riza, mengatakan bahwa “skema insentif kendaraan listrik tetap sama seperti tahun lalu,” dengan subsidi sebesar Rp7 juta per unit.
Tak hanya itu, diskon tarif listrik sebesar 50% juga kembali diberikan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1300 VA.
Program ini berlaku selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.
Program diskon listrik ini telah diumumkan secara resmi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 24 Mei 2025.
Langkah ini menjadi salah satu strategi untuk mendorong konsumsi di sektor rumah tangga menjelang libur sekolah dan pertengahan tahun.
Menteri Airlangga Hartarto menyatakan bahwa “bantuan ini sangat penting untuk menjaga konsumsi rumah tangga di masa liburan sekolah.”
Targetnya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua 2025 agar bisa menyentuh angka 5%, setelah sebelumnya hanya tumbuh 4,87% di kuartal pertama.
Baca Juga:
Tak hanya bansos, pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut sebagai bagian dari momentum yang dimanfaatkan pemerintah untuk menggerakkan konsumsi dalam negeri.
Hal ini menjadi penopang tambahan selain bantuan langsung tunai dan subsidi lainnya.
Perlu diketahui bahwa diskon tarif listrik ini bukan kali pertama diberikan pada tahun 2025.
Sebelumnya, program serupa telah disalurkan pada bulan Januari dan Februari.
Pemerintah tampaknya konsisten menggunakan strategi ini untuk menjaga daya beli masyarakat secara berkala.
Dengan berbagai program bantuan yang akan disalurkan, masyarakat dihimbau untuk memastikan data sosial ekonominya telah terdaftar dan ter-update di DTSEN.
Pastikan data keluarga diperbarui melalui kelurahan atau dinas sosial setempat agar bantuan bisa diterima secara tepat dan efisien. (*)