SOKOGURU, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKG) untuk September 2025.
Bansos PKD tersebut, ditujukan kepada warga penerima manfaat yang terdaftar dalam tiga program utama.
Tiga program ini adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta, (KAJ).
Daftar Penerima Bansos DKI Jakarta 2025
Baca Juga:
Secara keseluruhan, jumlah penerima manfaat Bansos PKD pada penyaluran kali ini mencapai 200.684 orang. Jumlah ini terperinci sebagai berikut:
- Penerima KAJ sebanyak 23.707 orang.
- Penerima KLJ sebanyak 157.755 orang.
- Penerima KPDJ sebanyak 19.222 orang.
Setiap penerima bansos mendapatkan tambahan saldo sebesar Rp300 ribu pada penyaluran September ini.
Pencairan dana diberikan kepada penerima lama maupun penerima baru yang sudah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM.
Baca Juga:
Cara Cek Status Penerima Bansos PKD September 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PKD September 2025 (KLJ, KAJ, atau KPDJ), dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Dinsos DKI Jakarta, Sistem Informasi Layanan Terpadu (Siladu).
1. Langkah-langkah untuk mengecek status penerima adalah sebagai berikut:
2. Akses laman resmi https://siladu.jakarta.go.id
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Klik tombol “Cek”.
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi data diri sebagai penerima. Namun, jika data tidak ditemukan, kemungkinan Anda belum memenuhi syarat atau tidak tercatat sebagai penerima bantuan KLJ, KPDJ, atau KAJ.
Prosedur Pencairan Dana Bansos PKD September 2025
Setelah memastikan status sebagai penerima, dana bansos dapat dicairkan melalui Bank DKI. Berikut adalah prosedur umum yang harus diikuti:
1. Kunjungi Bank DKI terdekat yang melayani pencairan Bansos PKD Jakarta 2025.
2. Siapkan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP dan kartu bantuan (KLJ, KPDJ, atau KAJ).
3. Ambil nomor antrean di loket khusus yang melayani pencairan bansos.
4. Lakukan verifikasi data oleh petugas bank.
Dana akan disalurkan melalui penarikan tunai atau metode lain yang disediakan oleh Bank DKI.
Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses pencairan dana dapat berjalan lancar. (*)