SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp600.000, pada tahun 2025 ini.
Namun, masih banyak masyarakat ingin mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima.
Saat ini, pengecekan bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan data KTP, baik melalui website maupun aplikasi resmi.
1. Mengecek Bansos Lewat Website Resmi Kemensos
Untuk memeriksa status penerima bansos, kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga:
Selanjutnya, isi formulir dengan data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga nama lengkap.
Masukkan kode captcha yang tersedia, lalu klik “Cari Data.” Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima bantuan atau tidak.
2. Mengecek Bansos via Aplikasi Cek Bansos di Ponsel
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Setelah login, pilih menu “Cek Bansos” lalu masukkan data KTP serta wilayah domisili. Jawab pertanyaan verifikasi, kemudian tekan “Cari Data.”
Bila terdaftar, aplikasi akan menampilkan informasi penerima, jenis bansos (BPNT, PKH, dll.), status bantuan, dan periode pencairan.
Tips Agar Proses Berjalan Lancar
- Pastikan data sesuai KTP tanpa salah ketik.
- Gunakan internet stabil agar sistem dapat diakses dengan baik.
- Jika data tidak ditemukan, kemungkinan Anda belum terdaftar sebagai penerima.
- Simpan hasil pengecekan dengan tangkapan layar sebagai bukti untuk keperluan selanjutnya.
Dengan dua cara ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat memastikan status penerimaan bansos Rp600.000 secara online tanpa harus mendatangi kantor terkait. (*)