SokoBisnis

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Online/Offline: Simak Syarat dan Cek Status Penerimanya

Masyarakat kini bisa dengan mudah melakukan pendaftaran bansos PKH dan BPNT 2025 secara online, ketahui syarat dan cara cek status penerimanya di link resmi.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
28 September 2025
<p>Ilustrasi dana bansos. Simak cara daftar bansos PKH dan BPNT 2025 secara online/offline, ketahui syarat dan cara cek status penerimanya.</p>

Ilustrasi dana bansos. Simak cara daftar bansos PKH dan BPNT 2025 secara online/offline, ketahui syarat dan cara cek status penerimanya.

SOKOGURU - Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos), untuk membantu masyarakat dengan ekonomi rendah.

Hingga sekarang ini, dua program bantuan andalan yang masih berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menjelang akhir September 2025, masyarakat bisa dengan mudah mengecek status penerima bansos hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online.

Agar tidak salah langkah, simak penjelasan terkait syarat bansos, cara mendaftar, hingga panduan mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 secara online.

Syarat Penerima Bansos PKH dan BNPT

Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Syarat-syarat ini bertujuan memastikan bahwa Bansos PKH dan BPNT diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP yang sah.

2. Termasuk dalam golongan keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

3. Wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

4. Tidak sedang menerima bantuan sejenis lain di luar program resmi pemerintah.

Khusus untuk PKH, harus memiliki tanggungan atau kondisi tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Dengan adanya kriteria ini, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan benar-benar sampai ke tangan keluarga yang paling membutuhkan.

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat namun belum tercatat sebagai penerima, Anda bisa mengajukan pendaftaran. Ada dua cara utama untuk mendaftar:

1. Pendaftaran Melalui Desa/Kelurahan Setempat

Masyarakat dapat mengajukan permohonan pendaftaran langsung ke kantor desa atau kelurahan.

Siapkan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya. Setelah berkas diverifikasi, data Anda akan diinput oleh petugas ke dalam sistem DTKS.

2. Pendaftaran Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain cara manual, pendaftaran juga bisa diajukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial.

Anda hanya perlu mengisi data diri sesuai identitas yang diminta dan selanjutnya menunggu proses validasi oleh sistem.

Cara Cek Status Penerima Bansos Hanya dengan KTP

Pengecekan status apakah Anda masuk daftar penerima PKH atau BPNT untuk periode akhir September 2025 sangatlah mudah dan bisa dilakukan di mana saja. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi di alamat: cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data lengkap Anda, termasuk NIK KTP dan informasi domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) dengan benar.

3. Ketikkan kode verifikasi (kode captcha) yang muncul di layar.

4. Klik tombol "Cari Data".

Setelah proses pencarian, sistem akan menampilkan status Anda—apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT untuk periode yang sedang berjalan.

Selain lewat website, Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui Aplikasi Cek Bansos yang terinstal di smartphone Anda.

Penting: Proses pengecekan bansos PKH dan BPNT menggunakan KTP ini sangat praktis dan cepat.

Pastikan selalu bahwa data kependudukan Anda (NIK dan alamat) sudah sesuai dengan data yang tercatat dalam DTKS agar tidak mengalami hambatan saat verifikasi.

Bagi Anda yang belum terdaftar, segera ajukan pendaftaran melalui kelurahan atau aplikasi resmi agar berpeluang mendapatkan bantuan dari pemerintah. (*)