Soko Kreatif

Surat Edaran Libur Sekolah 2025: Destinasi Wisata dan Pemda Pastikan Terapkan CHSE

Selama libur sekolah pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha pariwisata diminta menghadirkan wisata aman, nyaman, dan berkesan kepada masyarakat.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
24 Juni 2025
<p>Menteri Pariwisata dalam Rapat Koordinasi Libur Sekolah 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin, 23 Juni 2025, mengimbau kepada pengelola daya tarik wisata untuk memberikan pelayanan prima kepada wisatawan. (Dok. Kemenpar)</p>

Menteri Pariwisata dalam Rapat Koordinasi Libur Sekolah 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin, 23 Juni 2025, mengimbau kepada pengelola daya tarik wisata untuk memberikan pelayanan prima kepada wisatawan. (Dok. Kemenpar)

SOKOGURU, JAKARTA-  Selama libur sekolah 2025, pemerintah daerah diminta menerapkan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan; menerapkan Standar Usaha Pariwisata Berbasis Risiko (Permenpar 4/2021) dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran berwisata. 

Selain itu, pengelola daya tarik wisata diminta untuk memberikan pelayanan prima kepada wisatawan; memastikan pelaksanaan SOP, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kemudian standar keamanan (terutama pada wahana dengan risiko tinggi), mitigasi risiko destinasi, serta pengelolaan yang berkelanjutan. Pengelola juga wajib menyampaikan informasi destinasi secara aktif kepada wisatawan, baik secara langsung maupun melalui media sosial serta menyediakan rest area yang memadai untuk pengemudi/driver. 

Baca juga: Ayo, Isi Liburan Juni 2025 dengan Event Menarik. Ini Rekomendasi dari Kemenpar!

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana terkait sialisasi Surat Edaran (SE) kesiapan menyambut libur sekolah 2025, dalam keterangan resmi Kementerian Pariwisata, Selasa, 24 Juni 2025.

“SE itu ditujukan kepada pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha pariwisata agar dapat menghadirkan wisata yang aman, nyaman, dan berkesan pada saat libur sekolah,” ujarnya.

Menteri Pariwisata mengikuti Rapat Koordinasi Libur Sekolah 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin 23 Juni  2025.

Baca juga: Kemenpar Tingkatkan Mobilitas Wisatawan Nusantara Saat Libur Sekolah Lewat Diskon Tiket dan Tarif Tol

Rapat koordinasi menyoroti periode libur sekolah atau libur kenaikan kelas merupakan salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi sektor pariwisata. 

Namun, intensitas pergerakan itu juga disertai dengan potensi risiko yang menuntut antisipasi yang matang dari pemerintah pusat, daerah, maupun pengelola destinasi, baik dari aspek keselamatan, antisipasi bencana alam, hingga kedisiplinan pengunjung. 

“Oleh karena itu, saya mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk berkomunikasi secara langsung dengan para kepala daerah provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh 38 provinsi di Indonesia,” kata Menpar Putri. 

Baca juga: Kemenpar Gelar Forum untuk Serap Aspirasi Stakeholder Terkait Pengawasan Perizinan Usaha Pariwisata

Kepada seluruh masyarakat, Putri mengimbau, agar senantiasa mematuhi peraturan di destinasi; melakukan penilaian risiko serta memedomani modul terkait CHSE dan kebencanaan; berkolaborasi untuk memantau dan memberikan informasi perkembangan situasi destinasi; menjaga dan memitigasi keamanan dan keselamatan pada destinasi; serta menjaga kebersihan dan kenyamanan di destinasi. 

“Saya berharap Surat Edaran yang kami sertakan sebagai lampiran, dapat menjadi rujukan operasional di masing-masing daerah, agar kesiapan destinasi dapat terjaga secara optimal. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, serta masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan destinasi yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan, terutama keluarga dan anak-anak,” Imbuhnya. 

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menambahkan, SE itu juga disertai dengan 22 modul panduan mitigasi risiko. 

“Berkenan Bapak/Ibu untuk mencermati lebih lanjut modul-modul ini selain menjadi panduan, juga bisa dijadikan sebagai referensi, dalam hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di destinasi wisata, khususnya pada momentum libur sekolah 2025,” katanya. 

Turut mendampingi Menteri Pariwisata Widiyanti, Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji; Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo. Hadir pula dalam Rapat Koordinasi ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw, perwakilan Kementerian/Lembaga, dan seluruh kepala daerah dan kepala dinas pariwisata di 38 Provinsi Indonesia. (SG-1)