SOKOGURU - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah satu di antara inisiatif strategi pemerintah, yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat dengan pendapatan rendah.
Satu di antara program bantuan sosial (bansos) ini disalurkan dalam bentuk non-tunai, memungkinkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membeli bahan pangan pokok.
Penyaluran BPNT 2025 dilaksanakan secara bertahap, seperti halnya bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua bansos utama tersebut disalurkan dalam empat periode sepanjang tahun, dengan nilai bantuan yang cukup signifikan untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin/rentan.
Jadwal Penyaluran dan Besaran Dana BPNT
Program BPNT telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,6 triliun, yang ditargetkan bagi 20 juta KPM di tahun 2025.
Setiap penerima berhak atas bantuan dana sebesar Rp200 ribu per bulan. Penyaluran dilakukan secara rapel untuk tiga bulan, itu artinya setiap tahap pencairan total mencapai Rp600 ribu.
Rincian Jadwal Penyaluran BPNT 2025
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Sebagai informasi, tahap keempat yang mencakup periode Oktober-Desember 2025, merupakan periode penyaluran terakhir di tahun ini.
Pemerintah memang tidak menetapkan tanggal pasti, sehingga penerima diminta rutin memeriksa status pencairan, guna memastikan dana tepat waktu diterima.
Dana BPNT 2025 disalurkan langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahter (KKS), dan dapat dicairkan di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Cara Cek Status Pencairan BPNT 2025
Masyarakat penerima manfaat kini dapat dengan mudah mengecek status pencairan bantuan tanpa perlu mendatangi kantor atau fasilitas layanan.
Pengecekan dapat dilakukan langsung melalui perangkat seluler (HP), baik menggunakan situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi khusus.
Penerima hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat sesuai domisili untuk memverifikasi nama sebagai penerima manfaat.
Baca Juga:
Berikut adalah dua metode pengecekan status penerima dan pencairan BPNT 2025:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Akses laman resmi pengecekan bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
Isi data wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
Masukkan nama lengkap sesuai data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima (terdaftar atau tidak), jenis bantuan, dan periode pencairan.
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Unduh dan instal aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial RI.
Buat akun baru atau login bagi yang sudah memiliki akun.
Lengkapi data diri dan verifikasi akun sesuai petunjuk.
Setelah berhasil masuk, buka menu Profil untuk melihat daftar bantuan sosial yang telah atau akan Anda terima. (*)