SOKOGURU, LOMBOK TENGAH- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Syariah Bilelando, Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi contoh, gerakan ekonomi tidak harus dimulai dari kota besar.
Gerakan ekonomi bisa tumbuh dari desa, dari inisiatif pemerintah, dan dari kerja bersama masyarakat. Di Bilelando, koperasi bukan hanya tempat belanja atau transaksi, namun menjadi simbol harapan baru.
Dengan kerja sama, transparansi, dan dukungan penuh dari pemerintah, pembangunan ekonomi kerakyatan bisa benar-benar diwujudkan.
Dari tanah pertanian dan perairan tempat para nelayan menggantungkan hidup, kini tumbuh semangat baru untuk masa depan desa yang lebih mandiri, adil, dan sejahtera.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Bilelando, Panjaitan, dalam keterangan resmi Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kamis, 4 Desember 2025 Ia Ia pun menceritakan bagaimana proses awal program yakni gerakan ekonomi masyarakat kini tumbuh nyata.
“Desa yang selama ini bertumpu pada pertanian dan nelayan itu melahirkan KDMP Syariah Bilelando, sebuah gerakan negara yang hadir untuk memperkuat ekonomi warga yang berpihak pada kebutuhan masyarakat desa,” ujarnya.
Baca juga: Menkop Ferry: Lewat Aplikasi Jaga Desa Sinergi, Kejagung Perkuat Tata Kelola Kopdes Merah Putih
Langkah besar itu pun mendapat dukungan langsung dari Pemerintah Desa. Undangan ke Jakarta menjadi titik awal, ketika desa diminta memaparkan potensi wilayah mereka.
Upaya itu kemudian berlanjut dengan musyawarah desa khusus untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah.
“Awalnya, masyarakat terbebani dan menolak karena pengalaman BUMDes lama yang sempat tidak berjalan. Penolakan muncul karena sebagian warga mengira koperasi itu akan bernasib sama,” imbuhnya.
Namun, lanjut Panjaitan, pemerintah desa tidak menyerah. Sosialisasi dilakukan terus-menerus, dari dusun ke dusun, melibatkan para kepala dusun dan perangkat desa untuk memastikan masyarakat benar-benar memahami tujuan program.
Perlahan, sambungnya, kepercayaan warga tumbuh. Mereka melihat bahwa KDKMP bukan sekadar lembaga baru, tetapi wadah yang didesain dengan tata kelola yang lebih rapi dan dukungan penuh pemerintah pusat.
“Kami ingin koperasi ini menjadi penggerak ekonomi desa. Potensi kami banyak seperti dari pertanian, nelayan, sampai budidaya. Semua bisa hidup kalau ada lembaga yang dikelola dengan baik,” imbuh Panjaitan.
Bilelando memang memiliki kekuatan ekonomi yang besar. Sekitar 65% warganya petani, sisanya 35% nelayan dan pembudi daya. Keberadaan koperasi membuat potensi ini lebih terarah dan bisa memberikan manfaat yang lebih merata.
Di sisi lain, perjalanan KDMP juga dijalankan oleh orang-orang yang bekerja langsung di lapangan. Salah satunya adalah Ahmad Raeyomang, Ketua KDMP Syariah Bilelando.
Ia dipilih melalui musyawarah desa sebagai pemimpin koperasi. Sebagai petani, pengusaha tembakau, dan pembudidaya udang, Ahmad memahami betul kebutuhan masyarakat. Sebab itu, Ahmad tidak ragu menjalankan amanah sebagai ketua.
Di bawah kepemimpinannya, koperasi mulai membuka beberapa unit usaha yang menyentuh kebutuhan dasar warga yakni gerai sembako, beras, minyak, gula, layanan BRILink, hingga distribusi LPG 3kg.
Koperasi juga mulai bekerja sama dengan PI untuk pasokan LPG non-subsidi. Dampaknya langsung terasa. Sebelum koperasi ada, harga LPG bisa mencapai Rp25.000 per tabung.
“Sekarang, dengan pengelolaan koperasi, harga turun menjadi Rp18.000. Perubahan yang terlihat sederhana, namun sangat berarti bagi keluarga di desa. Saat ini, unit usaha koperasi telah mencatat omzet sekitar Rp7 juta per minggu, menjadi sinyal bahwa koperasi mulai mendapat kepercayaan dan dukungan nyata dari masyarakat,” imbuh Ahmad.
Ia mengakui tantangan tetap ada, keterbatasan SDM membuat mereka harus bekerja lebih keras dalam menjelaskan fungsi koperasi kepada warga.
“Kami harus menjelaskan berulang kali bahwa KDMP ada untuk membantu. Mulai dari bahan kebutuhan pokok sampai menyerap hasil pertanian masyarakat,” ujarnya.
Nama syariah sendiri bukan tanpa alasan. Bilelando memiliki sembilan dusun, dan setiap dusun diwakili satu pengurus. Prinsip representatif itu menjadi dasar penamaan syariah, yang kemudian diperkuat dengan rencana penerapan sistem bagi hasil di masa depan.
Setelah koperasi mulai beroperasi dan meluncurkan unit-unit usahanya, menurutnya, respons masyarakat berubah drastis. Jika sebelumnya ragu, kini mereka justru datang berbondong-bondong untuk mendaftar menjadi anggota baru. Mereka melihat manfaat langsung, bukan lagi hanya janji.
Ahmad berharap koperasi Syariah Bilelando dapat terus berkembang dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
“Kami berharap ada dukungan dari BUMN seperti Bulog, Pertamina, ID Food, dan lembaga lainnya agar koperasi semakin kuat,” katanya. (SG-1)