KoperasiMerahPutih

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemenkop: Perkuat Kopdes Merah Putih Jadi Agregator Produk Pangan

Tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan infrastruktur di desa seperti listrik, internet, data akurat masih minim, sehingga sulit optimalkan potensi desa.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
18 Oktober 2025
<p>Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjadi panelis dalam acara Talkshow 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.  (Dok. Kemenkop)</p>

<p> </p>

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjadi panelis dalam acara Talkshow 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.  (Dok. Kemenkop)

 

SOKOGURU, JAKARTA- Untuk mengembalikan peran strategis koperasi sebagai badan usaha yang diamanatkan dalam konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 menghadapi tantangan besar. 

Namun, saat ini Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mengembalikan khitah ekonomi nasional sesuai dengan konstitusi. Pemerintah hadir dan aktif mengatur pasar.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan hal itu, seperti dikutip keterangan resmi Kementerian Koperasi, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Baca juga: Menkop Ferry Ajak Kadin Jadi Mitra Strategis Bagi Kopdes Merah Putih di Sektor Industri dan Tambang

“Dalam konteks itu, Kemenkop dituntut untuk bergerak cepat dalam digitalisasi dan tata kelola koperasi, agar dapat bersaing dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian,” katanya saat menjadi panelis dalam acara Talkshow 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.  

Menkop Ferry menyampaikan, salah satu langkah besar yang diambil pemerintah adalah pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu pilar utama ekonomi rakyat. 

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan kopdes yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta keluarnya Perpres No. 9 Tahun 2025 terkait Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Kemenkop berhasil meluncurkan dan melegalisasi pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Baca juga: Tahap Finalisasi, Draft Inpres Percepatan Pembangunan Gudang/Gerai Kopdes Merah Putih Diserahkan ke Presiden

“Sudah terlalu lama masyarakat desa hanya menjadi objek dalam sistem ekonomi, bukan pelaku utama. Melalui Kopdes/Kel Merah Putih, masyarakat desa kini menjadi subjek ekonomi yang memiliki badan usaha sendiri,” imbuhnya.

Menurut Ferry, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diarahkan menjadi aggregator produk pertanian di desa melalui penyediaan cold storage untuk memperpanjang umur hasil panen pertanian. 

“Dengan menjadi offtaker juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat desa misalnya tanaman pangan yang dilengkapi pengering (dryer),” ujarnya.

Baca juga: Gencarkan Sosialisasi Raih Skema Pembiayaan Kopdes Merah Putih, Kemenkop Gelar Rakor Regional Perdana

Namun, tantangan lain yang dihadapi adalah keterbatasan infrastruktur dasar seperti listrik dan internet di banyak desa. 

Selain itu, lanjut Menkop Ferry, data desa yang akurat dan lengkap masih minim, sehingga sulit untuk mengoptimalkan potensi dan aset desa secara maksimal.

Dalam mengatasi hal tersebut, Kemenkop mengembangkan sistem pengumpulan data sendiri dengan menggunakan teknologi drone geospasial dan melatih masyarakat desa sebagai responden lapangan. Hasilnya, terkumpul 280 parameter data yang mendukung pengembangan kopdes di seluruh desa.

Setelah pembentukan dan pengumpulan data, Kemenkop melakukan relaksasi regulasi mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kementerian terkait lainnya. 

“Hal ini memungkinkan Kopdes Merah Putih mendapatkan waktu dan ruang untuk operasionalisasi secara efektif,” ujarnya.

Kini, Kopdes Merah Putih mulai menjalankan fungsi sebagai offtaker kebutuhan masyarakat desa, seperti penyediaan pengering untuk tanaman pangan dan turbin untuk produksi sayur-sayuran, yang selama ini terhambat, karena minimnya fasilitas cold storage di desa.

Presiden Prabowo, sebut Menkop, juga menegaskan pentingnya kedaulatan pangan (food sovereignty) yang didasarkan pada potensi dan kekuatan ekonomi lokal. 

“Kami percaya Presiden Prabowo berhasil menjaga stabilitas pangan nasional, sehingga harga pangan tetap terkendali dan ketahanan pangan terjaga,” katanya.

Dengan langkah strategis itu, koperasi desa diharapkan menjadi tulang punggung baru dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

 

Implementasi Asta Cita Ke-6

Lebih lanjut, Menkop Ferry menyebut, Asta Cita ke-6 yakni, Membangun dari Desa dan Dari Bawah, untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan. 

Di mana banyak terjadi problem sosial di desa, masih banyak praktik rentenir masyarakat. Masih adanya terlalu berkuasa middleman membuat harga di tingkat konsumen tak terkendali.

“Insya Allah dengan mulai operasionalisasi Kopdes Merah Putih pada Oktober ini, fungsi Kopdes bisa dieksekusi dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Koperasi menjadi penyalur sehingga memperpendek mata rantai, membuat harga terjangkau dan terjadi perputaran ekonomi di masyarakat desa. “Target pertumbuhan ekonomi akan hanya bisa tercapai di 8 persen, jika ada pertumbuhan ekonomi di desa-desa,” tutup Ferry. (SG-1)