SOKOGURU, SLEMAN - Bongkar Risiko Ngeri Koperasi Desa, Ketua KDMP di Sleman Ini Beri Hitung-hitungan Menohok!
Sebuah peringatan keras datang dari jantung pergerakan ekonomi desa di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sidokarto, Bambang Sutrisno, mendadak jadi sorotan setelah blak-blakan mengungkap risiko gagal bayar yang menghantui.
Bambang yang menyebut dirinya pengusaha UMKM alias "Usaha Mikir Keluarga Megap-Megap" ini mengajak semua pihak menghitung dengan kepala dingin.
Ia menyoroti beban pinjaman sebesar Rp3 miliar yang harus dikelola oleh koperasi tingkat desa dengan bunga mencapai 4 persen per tahun.
"Ini utang bosskuh bukan hibah, bunga 4% per tahun," tegas Bambang dalam pernyataannya yang viral di kalangan penggerak ekonomi kerakyatan.
Informasi mengenai dinamika pengelolaan dana ini juga sempat menjadi bahasan hangat dalam unggahan akun TikTok @novir007 berjudul "Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Sleman Speak Up" baru-baru ini.
Dalam rinciannya, dana Rp2,5 miliar dialokasikan untuk fisik, prasarana, dan kendaraan, sementara sisanya Rp500 juta digunakan sebagai modal kerja usaha.
Konsekuensinya, begitu modal diterima dan bangunan berdiri, koperasi sudah ditunggu kewajiban angsuran sebesar Rp50 juta setiap bulannya.
Jika diakumulasikan dalam satu tahun, koperasi desa tersebut memikul beban cicilan yang cukup fantastis, yakni mencapai angka Rp600 juta.
Hitung-hitungan logisnya, untuk mengejar laba bersih Rp50 juta per bulan demi bayar angsuran, koperasi butuh tenaga ekstra besar dalam beroperasi.
Dengan asumsi margin bersih 5 persen, maka sebuah koperasi desa setidaknya wajib mencetak omzet minimal Rp1 miliar setiap bulan secara konsisten.
"Artinya koperasi harus memutar omzet: ± Rp33 juta per hari, stabil," ungkap Bambang mencoba merasionalkan beban kerja pengurus di lapangan.
Persoalan muncul saat melihat realita daya beli masyarakat desa yang belum tentu sanggup menyerap perputaran uang sebesar puluhan juta setiap harinya.
Bambang juga mempertanyakan kesiapan mental dan pengalaman para pengurus koperasi desa dalam mengelola arus kas yang nilainya miliaran rupiah tersebut.
Jika laba hanya mencapai Rp35 juta, maka terjadi defisit Rp15 juta per bulan yang berujung pada ancaman restrukturisasi akibat macetnya pembayaran.
Kondisi paling ngeri adalah "Gagal Total", di mana lubang Rp600 juta per tahun akan menyeret status kredit menjadi bermasalah dan merusak kepercayaan.
Lebih jauh, Bambang memperingatkan dampak sistemik jika anggaran desa harus ikut menopang kegagalan usaha ini melalui skema crowding out.
"Pembangunan jalan bisa berhenti, saluran air tertunda, program pemberdayaan terpangkas, infrastruktur kecil desa terancam macet," pungkasnya dengan nada getir. (*)
DISCLAIMER: Artikel ini mengutip pernyataan dari sumber media sosial sebagai pemantik diskusi publik. Kami menjunjung tinggi kode etik jurnalistik terkait keberimbangan berita. Bagi pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan ini dan ingin memberikan sanggahan atau Hak Jawab, dapat segera menghubungi redaksi untuk proses pemuatan sesuai aturan yang berlaku.