Keuangan

Uni Emirat Arab Hapus Bea Masuk dari Indonesia

Selain penghapusan dan penurunan bea masuk, Eni Emirat Arab juga mengakui sertifikasi halal, pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), dan ekonomi digital.

By Sokoguru  | Sokoguru.Id
23 Oktober 2023
Dubai Marina. Dok. Dubai Media Office

Uni Emirat Arap menurunkan atau menghapus sebanyak 94 persen dari total pos tarif bea masuk ekspor produk dari Indonesia. Keputusan ini merupakan hasil kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement).


Selain penghapusan dan penurunan bea masuk, kemitraan ini juga mencakup kerja sama pengakuan sertifikasi halal, pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), dan ekonomi digital. Implementasinya telah berlaku sejak 1 September 2023 lalu.

 

Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Dubai Muhammad Khomaini menjelaskan, kemitraan antara Indonesia dan Uni Emirat Arab tersebut merupakan persetujuan bilateral dengan proses tercepat bagi Indonesia. Hal ini karena adanya hubungan baik antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Uni Emirat Arab Mohamed bin Zayed Al Nahyan.


“Kita harus bisa memanfaatkan IUAE CEPA untuk terus meningkatkan ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab. Pelaku UKM Indonesia diharapkan bisa memanfaatkan momentum ini,” kata Khomaini pada Seminar Internasional ‘Peluang dan Strategi Ekspor ke Persatuan Emirat Arab’ di Tangerang Banten, Kamis, (19/10/2023)


Khomaini menambahkan, dalam kerangka IUAE CEPA, Uni Emirat arab akan memberikan penghapusan atau penurunan tarif sebanyak 7.124 pos tarif dari total 7.581 pos tarif. Penurunan atau penghapusan ini mencakup 94 persen dari total pos tarifnya secara bertahap.


Adapun tahapannya, yaitu sejak IUAE CEPA berlaku, sebanyak 5.523 pos tarif PEA (72,9 persen dari total pos tarif) sudah dieliminasi hingga 0 persen. Kemudian, dalam kurun waktu lima tahun, sebanyak 1.474 pos tarif (19,4 persen dari total pos tarif) PEA akan dieliminasi secara bertahap. Selanjutnya, sebanyak 127 pos tarif PEA (1,7 persen dari total tarif) mendapatkan tarif preferensi dengan skema khusus.

Khomaini menuturkan, ada persyaratan khusus dari Uni Emirat Arab bila Indonesia ingin mengekspor produknya yaitu kemasan dalam bahasa Arab. Jika syarat itu tidak dipenuhi, maka akan ditolak.


“Namun, apabila pelaku usaha Indonesia sudah terlanjur membuat dalam bahasa Inggris, tidak perlu diubah dan dapat menambahkan stiker dalam bahasa Arab,” ungkap Khomaini.


Khomaini menambahkan, Dubai juga merupakan negara yang memiliki peluang pasar yang besar. Kawasan tersebut merupakan tempat untuk transit orang atau barang.


"Meskipun penduduk Uni Emirat Arab memiliki penduduk lebih sedikit dari Arab Saudi, tetapi nilai ekspor dan impor PEA lebih besar dibandingkan Arab Saudi. Hal ini karena pasar PEA bukan hanya berasal dari jumlah penduduk sebanyak 10 juta orang, tetapi PEA sekaligus sebagai hub sehingga memiliki pasar di daerah Afrika Barat/Timur/Utara, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa,” ungkap Khomaini.


Mitra bisnis dari PEA Sajid Ghaznavi menyampaikan, Dubai adalah pasar yang penting. Kota tersebut adalah pasar yang besar.


“Di Dubai, Anda akan melihat beragam pasar dari sekitar 60 negara. Penting untuk produk anda bisa dipromosikan di Dubai karena Dubai merupakan kota bisnis yang banyak didatangi dari seluruh dunia. Saya percaya banyak hal yang dapat kita lakukan bila dikerjakan bersama-sama,” ujarnya.


Total perdagangan Indonesia-Uni Emirat Arab pada periode Januari—Agustus 2023 tercatat sebesar USD 3,15

miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke PEA sebesar USD 1,65 miliar serta impor Indonesia dari Uni Emirat Arab sebesar USD 1,50 miliar. Sedangkan pada 2022, total perdagangan kedua negara mencapai USD 5,05 miliar atau meningkat dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD 4,03 miliar.[]