KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tengah mengusulkan Kantor Urusan Agama (KUA) ke depannya agar ikut berperan sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ).
"Kami telah berdiskusi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mewujudkan KUA sebagai UPZ, dan mengusulkan agar hal ini dapat dieksekusi serta di-SK-kan secara masif," kata Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024 di Jakarta, Rabu (13/3), seperti dilansir kemenag.go.id, Kamis (14/3).
Menurutnya, jika 10% dari seluruh KUA di Indonesia dapat menjadi UPZ, dampak yang dihasilkan akan bersifat sistemik dan berjangka panjang. Program itu tidak hanya akan berdampak pada distribusi zakat, tetapi juga pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan peningkatan literasi zakat.
Baca juga: Kemenag Dorong Alokasi Dana Zakat Kelola Lahan Wakaf Guna Perkuat Ketahanan Pangan
"Diharapkan upaya ini mendapat dukungan bersama dan menjadi program yang dapat terealisasi di tahun ini, serta dilaksanakan secara masif," tegasnya.
Pengumpulan zakat nasional pada 2023 mencapai 32 triliun rupiah. Untuk tahun ini, target pengumpulan zakat naik menjadi Rp41 triliun - Rp42 triliun.
"Setiap tahun terjadi peningkatan sebesar Rp10 triliun. Saya membayangkan dalam 5 hingga 10 tahun mendatang, pengumpulan zakat di Indonesia bisa mencapai di atas Rp100 triliun," ujarnya
Baca juga: Selama Bulan Suci, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an Nasional Gelar Syiar Ramadan
Kamaruddin menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam merespons potensi pengumpulan zakat yang besar. Salah satunya dengan menyiapkan amil zakat yang kompeten dan berkualitas.
"Diperlukan amil zakat yang kompeten. Saya mengusulkan pemberian beasiswa kepada anak-anak kita untuk belajar manajemen zakat wakaf dan ekonomi syariah. Ini akan sangat bermanfaat," tandasnya. (SG-1)