Humaniora

Bappenas dan Pemerintah Jerman Bekerja Sama dalam Mereformasi Pengelolaan Sampah

Fokus intervensi proyek kerja sama adalah di enam  kabupaten/kota pilot, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bukittinggi, Kota Jambi, Kota Cirebon, Kota Malang, dan Kota Denpasar.
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
03 Februari 2024
Dok. Bappenas

PENGELOLAAN sampah di Indonesia sudah menjadi dua agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, yaitu dalam Prioritas Nasional 5 dan 6. 

 

Ke depannya, Reformasi Pengelolaan Sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir itu juga akan menjadi salah satu dari 20 upaya transformasi super prioritas atau game changer di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.

 

Demikian dijelaskan Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati, dalam acara dialog Dialog Reformasi Pengelolaan Sampah, Selasa (30/1).

Dialog  terselenggara atas kerja sama Kementerian PPN/Bappenas dengan Kementerian Federal Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ) Pemerintah Republik Federal Jerman melalui GIZ.

Dalam dialog itu Vivi  menyampaikan komitmen Indonesia dalam pengelolaan sampah dan langkah prioritas perbaikan pengelolaan sampah yang perlu dijalankan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat. 

 

“Pengelolaan sampah ini sudah menjadi dua agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 saat ini, yaitu dalam Prioritas Nasional 5 dan 6. Ke depannya, Reformasi Pengelolaan Sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir ini juga akan menjadi salah satu dari 20 upaya transformasi super prioritas atau game changer di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045,” katanya,  seperti dilansir bappenas.go.id.

 

Menurut Vivi,  terdapat enam faktor pengungkit reformasi pengelolaan sampah, yaitu perencanaan berkualitas, data persampahan aktual dan akurat, kapasitas pemangku kepentingan, kelembagaan pengelolaan sampah inklusif, pendanaan kuat, dan binding mechanism

Enam faktor pengungkit dirumuskan berdasarkan analisis dan upaya perbaikan di tingkat nasional dan daerah yang telah dilaksanakan dalam Proyek Pengurangan Emisi di Perkotaan melalui Peningkatan Pengelolaan Sampah (ERiC DKTI). 

Proyek kerja sama Indonesia-Jerman yang dimulai sejak 2020 ini didukung komite pengarah K/L, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memperkuat aspek non teknis persampahan, mulai dari perencanaan, pendanaan, kelembagaan, hingga pengelolaan data.

“Fokus intervensi proyek kerja sama adalah di enam  kabupaten/kota pilot, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bukittinggi, Kota Jambi, Kota Cirebon, Kota Malang, dan Kota Denpasar,” imbuh Vivi. 

Beberapa yang telah dihasilkan selama proyek berlangsung adalah enam laporan analisis rekomendasi kebijakan, tiga peraturan daerah tentang penyesuaian angka retribusi pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor, Kota Bukittinggi, dan Kota Cirebon, pendampingan pemilahan sampah di lebih dari 558 kepala keluarga di enam kabupaten/kota pilot, pembangunan Kalkulator Digital Perhitungan Biaya Retribusi Pengelolaan Sampah, serta penguatan interoperabilitas data persampahan lintas K/L.

Acara Dialog Reformasi Pengelolaan Sampah ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Jerman, salah satunya Deputy Head of Mission of the German Embassy to Indonesia Thomas Graf.

“Pemerintah Jerman mengapresiasi dan akan terus mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam mereformasi pengelolaan sampah. Semoga rekomendasi yang dihasilkan dari proyek ini dapat segera diimplementasikan sehingga pengelolaan sampah di Indonesia dapat lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” ungkap Thomas. (SG-1)