Humaniora

Study Tour Pelajar Dilarang, DPR RI Nilai Tidak Menyasar Pokok Masalah

Yang harus disasar adalah pokok masalahnya yaitu kelaikan kendaraan dan sistem manajemen kegiatan tersebut. bukan salahnya program study tour.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
20 Mei 2024

WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan tanggapan kritis terhadap kebijakan yang melarang kegiatan study tour pelajar. 

 

Kebijakan ini dikeluarkan menyusul terjadinya kecelakaan yang melibatkan rombongan study tour pelajar.

 
"Yang harus disasar adalah pokok masalahnya yaitu kelaikan kendaraan dan sistem manajemen kegiatan tersebut. bukan salahnya program study tour apalagi kesalahan siswanya, keliru kalau yang dilarang study tour-nya," tegas Hetifah dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir situs DPR RI di Jakarta, Sabtu (18/5).

 

Baca jugaPerketat Study Tour dari Sekolah, Pemkot Bandung Keluarkan Surat Edaran

 

Sebagai solusi, Hetifah menegaskan agar fokus kebijakan diarahkan pada inspeksi kelayakan kendaraan dan operatornya. 

 

Sekolah sebagai pelaksana kegiatan dan penyedia layanan, serta pemerintah terkait yang mengijinkan kegiatan dilaksanakan tanpa adanya cross check lebih lanjut terhadap kelayakan kendaraan dan keamanan siswa.

 

Lebih lanjut Hetifah berharap, pemangku kepentingan yang terlibat dalam kebijakan tersebut dapat mempertimbangkan ulang kebijakannya dan fokus pada solusi yang lebih efektif untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan siswa dalam kegiatan study tour.

 

Larangan Study Tour Bukan Solusi
 

“Kami mendesak agar ditinjau kembali kebijakan ini dan fokus pada perbaikan aspek-aspek yang memang menjadi sumber masalah," katanya. 

 

Baca juga: DPR Minta Kemendikbudristek Awasi Operasional Pendidikan PTN dan Biaya Kuliah Mahal

 

"Larangan study tour bukan solusi. Yang diperlukan adalah pengawasan lebih ketat terhadap kelayakan kendaraan, operator transportasi, agar kegiatan study tour dapat berjalan dengan aman dan tetap memberikan manfaat edukatif bagi siswa,” tegas politikus Fraksi Partai Golkar ini. (SG-2)