Humaniora

Soroti Kasus Kekerasan terhadap Guru, DPR Dorong Perlindungan dan Peran Aktif Orangtua

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus serupa, yang menurutnya menunjukkan penurunan apresiasi masyarakat terhadap profesi guru serta beragam tantangan disiplin di sekolah.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
30 Oktober 2024
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Dok.DPR)

KASUS kekerasan terhadap guru kembali mencuat ke publik, kali ini melibatkan Supriyani, guru honorer yang menjadi tersangka dugaan pemukulan terhadap seorang siswa di Baito, Konawe Selatan. Sulawesi Selatan (Sulsel). 

 

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus serupa, yang menurutnya menunjukkan penurunan apresiasi masyarakat terhadap profesi guru serta beragam tantangan disiplin di sekolah.

 

Hetifah menyoroti berbagai faktor penyebab, seperti masalah disiplin siswa, kesehatan mental, tekanan akademis, dan pengaruh negatif media sosial yang sering memicu pelaporan berlebihan. 

 

Baca juga: PN Andoolo, Konawe Selatan, Tangguhkan Penahanan Guru Supriyani yang Jewer Siswa Nakal

 

Ia juga mencatat bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain seperti Jepang, Amerika Serikat, dan Prancis, dengan contoh kasus kekerasan siswa terhadap guru yang mendapat perhatian internasional.


 

Supriyani (kedua dari kanan), guru honorer yang menjadi tersangka dugaan pemukulan terhadap seorang siswa. (Ist) 


Untuk mengatasi masalah ini, Hetifah menyarankan pendekatan komprehensif, termasuk pelatihan manajemen kelas, sistem pelaporan kekerasan di sekolah, dukungan psikologis bagi guru, kampanye penghormatan profesi guru, dan sanksi hukum yang tegas. 

 

Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi guru sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

 

Selain itu, Hetifah mendorong keterlibatan lebih aktif dari orang tua dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah. 

 

Baca juga: Kasus Guru Honorer Supriyani Jadi Sorotan, DPR Desak Perlindungan Hukum Bagi Guru

 

Ia menilai, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pembentukan karakter siswa.

 

Baca juga: Pemecatan 100 Guru Honorer di Jakarta Dikritik, Dede Yusuf: Tidak Humanis

 

Menurutnya, peran orang tua dalam pendidikan anak tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama.

 

Guru dan orang tua harus bekerja sama dalam menanamkan nilai budi pekerti kepada siswa,” ucapnya. 

 

“Guru juga perlu diberikan ruang untuk mendisiplinkan siswa secara efektif tanpa kekerasan,” ujar Hetifah. (SG-2)