ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo atau selama ini dikenal dengan nama ‘Pasha Ungu’ memberikan pandangannya terkait wacana penggunaan dana zakat untuk program "Makan Bergizi Gratis"
Sigit yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN menegaskan pentingnya pengelolaan dana zakat yang sesuai dengan prinsip syariah dan transparansi.
“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah,” ujar Sigit yang mantan vokalis Band Ungu.
Baca juga: DPR Tegas Tolak Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis
Dok.Pemkot Bandung.
Jika Ditujukan untuk Mustahik, Dana Zakat Tepat Sasaran
“Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ungkap Sigit, Kamis (16/1).
Selain itu, Sigit menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui ke mana zakat mereka disalurkan.
Baca juga: DPR Minta Program Makan Bergizi Gratis untuk Libatkan Warga Lokal
“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.
Pasha Ungu mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Menurut Sigit, kolaborasi ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penyaluran dana zakat.
“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.
Namun, Sigit mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat.
Berharap Penggunaan Dana Zakat Tak Picu Polemik
Ia menekankan bahwa dana tersebut harus dialokasikan dengan benar agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Baca juga: Dukung Pelaku Usaha Lokal, Baznas Kota Depok Siap Resmikan UMKM Center
“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Sigit berharap program MBG dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.
“Jika dijalankan, program ini harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya.
Dengan pandangannya yang tegas dan berbasis pada prinsip syariah, Sigit menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memanfaatkan dana zakat secara optimal, demi kesejahteraan masyarakat miskin. (SG-2)