Humaniora

DPR Tegas Tolak Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Zakat sudah memiliki aturan yang jelas dan harus difokuskan untuk kemaslahatan umat, khususnya membantu fakir miskin.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
17 Januari 2025
Siswa mendapat porsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sebuah sekolah di Kota Bandung. (Ist/Pemkot Bandung) 

ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menolak tegas usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

 

Menurut Irma, zakat sudah memiliki aturan yang jelas dan harus difokuskan untuk kemaslahatan umat, khususnya membantu fakir miskin.

 

"Zakat itu fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin," ujar Irma dalam pernyataan tertulis, Kamis (16/1). 

 

Baca juga: DPR Minta Program Makan Bergizi Gratis untuk Libatkan Warga Lokal

 

Politikus dari Fraksi Partai NasDem ini menegaskan bahwa dana zakat sebaiknya tetap dialokasikan sesuai peruntukannya yang sudah diatur secara syariat.

 

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani. (Ist/DPR RI)

 

Sebagai alternatif, Irma menyarankan agar biaya program MBG diambil dari cukai rokok yang mencapai Rp150 triliun per tahun. 

 

"Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun," imbuh Irma.

 

Baca juga: Apakah Koperasi Siap Berperan Aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis

 

Irma, yang mewakili daerah pemilihan Sumsel II juga meminta agar program MBG tidak dijadikan polemik yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyudutkan pemerintah.

 

"Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial," tegas Irma.

 

Ketua DPD RI Dorong Dana Zakat untuk MBG

 

Pernyataan Irma ini menanggapi usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin, yang sebelumnya mendorong pemanfaatan dana zakat untuk mendanai program MBG. 

 

Sultan mengusulkan agar dana zakat yang besar dapat digunakan untuk melibatkan masyarakat dalam mendukung program tersebut.

 

"Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini,” jelas Sultan sebagaimana dikutip situs resmi DPR RI,. 

 

Baca juga: SDN Duren Sawit 14, Jaktim, Sambut Program Makan Bergizi Gratis dengan Antusias

 

“Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh," ujar Sultan pada Selasa (14/1).

 

Perbedaan pandangan ini menunjukkan pentingnya kajian mendalam terhadap sumber dana yang digunakan untuk program-program pemerintah, agar sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.(SG-2)