SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Herman Suryatman, turun langsung memantau pembersihan sampah di kawasan Oxbow Cicukang, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1).
Kawasan Oxbow Cicukang yang merupakan sodetan atau sungai mati sepanjang satu kilometer ini dipenuhi tumpukan sampah yang sebagian besar berasal dari wilayah Bandung Raya.
Pembersihan dilakukan secara gotong royong oleh berbagai pihak, termasuk Satgas Citarum Sektor 8, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, komunitas pecinta lingkungan Pandawara Group, serta sejumlah stakeholder lainnya. Kegiatan ini telah berlangsung selama empat hari.
Baca juga: Bandung Melawan Sampah: Jalan Panjang Menuju Kota Bebas Limbah
Target Pembersihan 650 Ton Sampah Hingga Februari
Herman mengungkapkan bahwa sekitar 300 meter area telah dibersihkan dengan total 200 ton sampah berhasil diangkut.
Namun, masih terdapat 700 meter area yang belum tersentuh, dengan estimasi volume sampah mencapai 650 ton.
Pihaknya menargetkan proses pembersihan rampung paling lambat pertengahan Februari 2025.
“Kami sudah mengoordinasikan berbagai pihak agar proses ini bisa dipercepat,” kata Herman.
“Kolaborasi terus kami lakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat,” ujar Herman.
Baca juga: Desa Wantilan, Subang, Jabar, Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Inovasi
Pemprov Jabar juga menggandeng Satgas Citarum Harum, pemerintah daerah di Bandung Raya, serta komunitas pecinta lingkungan agar proses pembersihan lebih efektif.
Pilah Sampah dari Hulu, Kunci Atasi Masalah
Herman menekankan bahwa penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga.
Ia mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) agar volume sampah yang berakhir di sungai maupun tempat pembuangan akhir (TPA) bisa dikurangi.
Baca juga: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Gelar Aksi Bersih Sampah Laut di Jimbaran
“Jika pengelolaan sampah di rumah tangga bisa dilakukan dengan baik, setidaknya 50% masalah sampah sudah selesai. Di tingkat lingkungan, 30% bisa ditangani. Sisanya, hanya 20% residu yang perlu dibuang ke TPA,” jelasnya.
TPPAS Sarimukti Bisa Tampung Sampah Hingga Tahun 2027
Selain itu, Herman menyoroti pentingnya pengelolaan yang lebih terukur untuk memastikan kapasitas Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti tetap mencukupi hingga tahun 2027.
Ke depan, TPPAS Legok Nangka yang direncanakan beroperasi pada 2028 diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Jabar.
“Jika kita tidak segera mengubah pola pikir dan kebiasaan dalam mengelola sampah, masalah ini akan terus berulang,” jelas Herman..
“Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memilah dan mendaur ulang sampah sejak dari rumah,” tegas Herman.
Dengan upaya kolektif ini, diharapkan pengelolaan sampah di Jawa Barat menjadi lebih terstruktur dan berkelanjutan, sehingga permasalahan lingkungan seperti yang terjadi di Oxbow Cicukang tidak lagi terulang di masa depan. (SG-2)