Humaniora

Lingkungan Sekolah Berkualitas: Pilar Utama Pendidikan Karakter Antikorupsi

Menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya antikorupsi dalam kurikulum pendidikan sangat penting

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
31 Mei 2024
Kegiatan sosialisasi kurikulum antikorupsi bagi para Kepala Sekolah Kota Bandung di Grand Pasundan Convention Hotel, Bandung, Jawa Barat. (Dok.Pemkot Bandung)

LINGKUNGAN sekolah yang baik, ditunjang dengan keteladanan para pendidik dan tenaga kependidikan, memiliki peran krusial dalam menumbuhkan karakter integritas dan antikorupsi di kalangan siswa.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, saat membuka sosialisasi kurikulum antikorupsi bagi para Kepala Sekolah Kota Bandung di Grand Pasundan Convention Hotel.

 

"Pendidikan karakter adalah tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat. Menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya antikorupsi dalam kurikulum pendidikan sangat penting," tegas Hikmat.

 

Baca juga: Festival Film Anti-Korupsi ACFFest 2024 Jadi Sarana Edukasi Cegah Rasuah

 

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membentuk karakter siswa yang berintegritas.

 

Sebagai wujud komitmen terhadap pembentukan karakter antikorupsi, Pemkot Bandung telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2019.

 

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan pendidikan antikorupsi di seluruh satuan pendidikan di Kota Bandung, menjadikan Bandung sebagai pionir dalam upaya ini.

 

Hikmat berharap implementasi kurikulum antikorupsi ini dapat menjadi model yang diadopsi oleh kota-kota lain di Indonesia.

 

Baca juga: KPK-Inspektorat DKI Gelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi

 

"Saya berharap kurikulum pendidikan antikorupsi ini bisa diimplementasikan secara menyeluruh. Saat ini, Bandung menjadi pelopor, semoga segera diikuti oleh kota lainnya," ujarnya.

 

Kepala Bidang PPSD Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Andriyanto, menggarisbawahi komitmen Dinas Pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan antikorupsi di seluruh satuan pendidikan di Kota Bandung.

 

"Kami telah menyusun buku panduan kurikulum pendidikan antikorupsi dan hari ini kami sosialisasikan sebagai bentuk komitmen untuk mencegah korupsi di satuan pendidikan," kata Bambang sebagaimana dilansir situs Pemkot Bandung, Kamis (30/5)..

 

Baca juga: Sosialisasi Budaya Anti-Gratifikasi, KPK dan Pemkot Bandung Berkolaborasi

 

Sosialisasi ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dihadiri oleh 500 kepala sekolah SD dan SMP, baik dari sekolah negeri maupun swasta.

 

Kehadiran para pemimpin satuan pendidikan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen kuat dalam menciptakan generasi yang berkarakter dan bebas korupsi.

 

Langkah ini, meski positif, memerlukan pengawasan ketat dan evaluasi berkelanjutan.

 

Apakah sosialisasi ini akan mampu merubah budaya yang telah mengakar, atau hanya akan menjadi tambahan regulasi tanpa implementasi nyata, menjadi pertanyaan yang perlu dijawab.

 

Tantangan terbesar adalah memastikan bahwa pendidikan antikorupsi tidak hanya menjadi materi di atas kertas, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari para siswa dan tenaga pendidik. 

 

Dengan harapan besar, langkah ini diharapkan tidak hanya membentuk profil pelajar Pancasila yang berkualitas, tetapi juga menjadi fondasi bagi bangsa Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas. (SG-2)