Humaniora

Komisi VIII DPR RI Dorong Kebangkitan Perguruan Tinggi Islam Swasta

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti bahwa selama ini pemerintah, melalui Kementerian Agama RI, lebih memprioritaskan perguruan tinggi Islam negeri. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
20 Desember 2024
Acara Rembuk Nasional PTKIS dan Rakernas ke-2 APTIKIS Indonesia Tahun 2024 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada16 – 18 Desember 2024. (Dok.iaiqi.ac.id)

KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menerima kunjungan Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Aptikis) Indonesia, Nazar, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12). 

 

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membahas langkah strategis untuk memperkuat peran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Indonesia.

 

Marwan menyambut baik hasil Rembuk Nasional Aptikis Indonesia yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada 16–18 Desember 2024. 

 

Baca juga: Trenggalek Education Fest 2024 Perkuat Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

 

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya kesetaraan dan kebangkitan PTKIS sebagai pilar utama mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam bidang pendidikan agama Islam.

 

"Kami meminta Aptikis untuk merancang langkah strategis demi meningkatkan kualitas dan kesetaraan PTKIS di Indonesia,” jelas Marwan

 

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, (Dok.DPR RI)

 

“Perguruan tinggi Islam swasta memiliki peran vital yang harus diperhatikan, sama halnya dengan perguruan tinggi negeri," ujar Marwan dalam keterangan pers yang dikutip situs resmi DPR RI.

 

Rekomendasi Strategis untuk PTKIS

 

Dalam pertemuan tersebut, Komisi VIII DPR RI menyatakan dukungannya terhadap rekomendasi yang dihasilkan dari Rembuk Nasional Aptikis. 

 

Beberapa poin penting yang diusulkan antara lain:

 

Beberapa poin penting yang diusulkan antara lain:

 

1. Penguatan Fungsi Kopertais
 

Mendukung kebijakan Direktur Diktis yang mengambil alih peran Kopertais dan mendorong pembentukan lembaga khusus (Satker) untuk menjalankan fungsi tersebut secara efektif.

 

2. Percepatan Akreditasi melalui Lamgama
 

Memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Lamgama sebagai lembaga yang membantu proses akreditasi di lingkungan PTKIS se-Indonesia.

 

3. Peningkatan Bantuan untuk PTKIS
 

Mengapresiasi langkah Diktis dalam menjamin alokasi lebih besar untuk PTKIS, termasuk bantuan sarana prasarana, Litabdimas, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Sertifikasi Dosen (Serdos).

 

4. Pengembalian Kewenangan kepada Kementerian Agama
 

Mendukung langkah untuk mengembalikan seluruh kewenangan terkait dosen Fakultas Agama Islam di bawah PTU kepada Kementerian Agama.

 

5. Percepatan Proses Akademik
 

Mendorong Diktis mempercepat pengajuan program studi baru, kenaikan jabatan fungsional dosen, dan transformasi bentuk PTKIS melalui sistem aplikasi yang lebih transparan.

 

6. Peran Penting Aptikis
 

Meminta Diktis memberikan posisi strategis kepada Aptikis Indonesia sebagai penghubung utama PTKIS di seluruh Indonesia.

 

7. Kesetaraan Kesejahteraan Dosen
 

Mengupayakan penyetaraan kesejahteraan dosen melalui peningkatan anggaran sertifikasi.


Perhatian Lebih untuk PTKIS

 

Marwan menyoroti bahwa selama ini pemerintah, melalui Kementerian Agama RI, lebih memprioritaskan perguruan tinggi Islam negeri. 

 

Baca juga: Kembangkan UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Perguruan Tinggi dan Kemen UMKM

 

Namun, peran PTKIS sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tidak bisa diabaikan.

 

"Kami berharap Kementerian Agama memberikan perhatian serius terhadap pengembangan PTKIS,” ujar Marwan.

 

“Dukungan ini sangat penting agar pendidikan Islam di Indonesia dapat berkembang secara merata," tegas Marwan.

 

Dengan dukungan dari Komisi VIII DPR RI, diharapkan PTKIS mampu meningkatkan peran strategisnya dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai agama Islam. 

 

Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju penguatan kolaborasi antara Aptikis, pemerintah, dan DPR untuk masa depan pendidikan Islam yang lebih baik. (SG-2)