Humaniora

Komisi IV DPR RI: Program Pangan B2SA Seharusnya Menyasar Orang Tua Bukan Siswa

Program sosialisasi mengenai promosi pangan beragam itu lebih tepat apabila menyasar orang tua bukan siswa. Karena siswa sebagai anak sejatinya pasti hanya menerima apa yang diberikan dan disediakan oleh orang tuanya.
 

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
11 Juni 2024
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PT. Rajawali Nusantara Indonesia di Gedung Nusantara, Senin (10/6). (Dok. dpr.go.id)

DALAM Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dirut Perum Bulog, dan Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti program Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) yang menyasar siswa-siswa di sekolah. 

 

Menurutnya, program tersebut seharusnya menyasar para orang tua, bukan siswa. Sebab orang tua lah yang menyediakan makanan bagi keluarga.

 

“Untuk memberikan makanan bergizi itu bukan anaknya sasarannya, saya pikir. Apalagi ini judulnya adalah promosi. Justru yang harus mendapatkan sosialisasi ini adalah orang tuanya, Pak. Kan anak itu sifatnya given, mau dikasih makan apa aja dia terima,” ujarnya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (10/6), seperti dikutip situs resmi DPR RI, Selasa (11/6).

 

Baca juga: Terpilih Program Makan Bergizi Gratis, Pemkot Bandung Siap Bagikan 2.500 Porsi Per Hari

 

Slamet menilai program sosialisasi mengenai promosi pangan beragam itu lebih tepat apabila menyasar orang tua bukan siswa. Karena siswa sebagai anak sejatinya pasti hanya menerima apa yang diberikan dan disediakan oleh orang tuanya. Untuk itu, orang tua lah yang perlu diberi pemahaman mengenai pangan beragam ini.

 

“Kalau sasarannya siswa menurut saya enggak kena ini Pak. Kan ini masalah pola pikir orang tua untuk urusan makanan bergizi ini. Makanya saran saya alihkan ini menjadi justru orang tuanya yang perlu dikasih pemahaman Pak,” tutur Politisi Fraksi PKS itu.

 

Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Barat IV itu pun berharap agar program ini dapat direviu terutama mengenai sasaran programnya, agar hasil dari program ini bisa lebih efektif.

 

Baca juga: Bisnis Ikan Pindang, Makanan Bergizi Mengatasi Kemiskinan

 

“Jangan sampai kita salah sasaran. Anak-anak mau dikasih kacang hijau, juga dimakan. Jadi, menurut saya ini perlu menjadi perhatian ya, justru sasarannya adalah di orang tuanya bukan di siswa,” pungkasnya. 

 

Amanat UU

Menurut situs resmi Bapanas badanpangan.go.id, Amanat UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 60 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemda berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan dengan membudayakan pola konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).

 

Penganekaragaman pangan adalah upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal. 

 

Pangan beragam artinya terdapat bermacam-macam jenis makanan, baik hewani maupun nabati, sebagai sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral. 

 

Makanan yang dikonsumsi harus beragam jenisnya karena tiap makanan memiliki kandungan gizi yang berbeda sehingga kebutuhan gizi kita dapat terpenuhi. 

 

Bergizi artinya mengandung zat gizi makro dan mikro yang dibutuhkan oleh tubuh. Seimbang artinya dikonsumsi secara cukup sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu dengan tetap memperhatikan proporsinya sesuai dengan Isi Piringku. 

 

Aman artinya harus bebas dari cemaran fisik, kimia, dan mikrobiologi sehingga proses pengolahan dan penyimpanan makanan harus dilakukan dengan baik.

 

Upaya peningkatan penganekaragaman konsumsi pangan dilakukan melalui cara, pertama,  mempromosikan penganekaragaman konsumsi Pangan, kedua, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi aneka ragam Pangan dengan prinsip Gizi seimbang. 

 

Ketiga, meningkatkan keterampilan dalam pengembangan olahan Pangan Lokal, dan keempat,  mengembangkan dan mendiseminasikan teknologi tepat guna untuk pengolahan pangan lokal. 

 

Promosi Penganekaragaman Pangan dilaksanakan dengan berbagai metode melalui berbagai media, baik media cetak, elektronik, media sosial, maupun media luar ruang. 

 

Selain itu promosi dapat dilakukan melalui direct communication misalnya gerakan, kampanye, pameran, pilot project ataupun sarana percontohan, dan lain- lain. (SG-1)