KETUA Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengecam keras serangan dan pengepungan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara.
Ia menegaskan tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibiarkan.
“Rumah Sakit Indonesia merupakan salah satu dari sedikit fasilitas kesehatan di Gaza yang masih berfungsi, meski secara parsial,” jelas Mardani.
“Tuduhan bahwa rumah sakit ini menjadi markas pejuang Hamas adalah kebohongan tanpa bukti,” ujar Mardani dalam pernyataannya sebagaiaman dilansir situs resmi DPR RI di Jakarta, Jumat (27/12).
Baca juga: DPR RI Usulkan RUU Boikot Produk Israel sebagai Sikap Tegas Indonesia Dukung Palestina
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera.(Dok.DPR RI)
Serangan yang Terstruktur dan Sistematis
Politikus Fraksi PKS ini menilai serangan terhadap fasilitas kesehatan di Gaza bukanlah kebetulan, melainkan kebijakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dari Israel yang bertujuan melenyapkan kehidupan warga Palestina.
“Per November 2024, hanya 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih berfungsi, sementara sisanya hancur akibat serangan brutal Israel,” ujar Mardani.
“Ini adalah bentuk teror mengerikan yang seharusnya memicu reaksi serius dari komunitas internasional,” tegasnya.
Baca juga: Dorong Solidaritas Perlemen, Melly Goeslaw Serahkan Donasi untuk Palestina
Desakan kepada Komunitas Internasional
Mardani mendesak komunitas global, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Israel.
Ia menyoroti pelanggaran Pasal 18 Konvensi Den Haag tahun 1907 yang melarang serangan terhadap fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan tempat perlindungan selama konflik bersenjata.
“PBB harus memaksa Israel untuk mematuhi hukum internasional. Serangan terhadap rumah sakit adalah pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Upaya Melenyapkan Warga Gaza
Lebih jauh, Mardani menilai aksi Israel terhadap rumah sakit dan fasilitas pengungsi sebagai bagian dari strategi untuk memusnahkan dan mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza.
“Tindakan ini adalah upaya sistematis untuk melenyapkan warga Gaza.” tegas Mardani.
“Kita harus terus mendesak gencatan senjata, memastikan distribusi bantuan kemanusiaan, menyediakan koridor aman bagi warga sipil, dan membawa Israel ke Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional,” tandasnya.
Panggilan untuk Kemanusiaan
Mardani menutup pernyataannya dengan seruan kepada komunitas internasional untuk segera bertindak.
Baca juga: Menag Serukan Dukungan Kolektif untuk Palestina di Forum Internasional Baznas
“Diamnya dunia hanya akan memperpanjang penderitaan warga Gaza. Sudah saatnya Israel diadili atas kejahatan-kejahatan yang mereka lakukan,” pungkasnya.
Serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia dan fasilitas kesehatan lainnya di Gaza menambah daftar panjang pelanggaran yang mencoreng kemanusiaan, menuntut aksi nyata dari dunia untuk menghentikan kekejaman ini. (SG-2)