PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan tambahan pendapatan bagi guru honorer di Indonesia, memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Pidato yang disampaikan dalam peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada 28 November lalu ini menyebutkan, mulai tahun 2025, guru honorer akan menerima tambahan penghasilan sebesar Rp2 juta per bulan.
Namun, detail kebijakan ini menunjukkan fakta yang lebih kompleks daripada sekadar kenaikan angka.
Baca juga: Prabowo Naikkan Gaji Guru Honorer, Langkah Berani Demi Pendidikan Lebih Baik
Tambahan Rp2 Juta untuk Guru Tersertifikasi
Tambahan pendapatan Rp2 juta yang diumumkan Presiden Prabowo hanya berlaku bagi guru honorer yang telah memiliki sertifikasi profesi berupa Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Untuk guru honorer yang sudah menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta selama ini, kebijakan ini berarti kenaikan sebesar Rp500.000.
Namun, bagi guru honorer yang baru mendapatkan sertifikasi pada tahun 2025, mereka akan langsung menerima tambahan sebesar Rp2 juta tanpa harus memulai dari angka Rp1,5 juta.
"Jadi, guru yang baru tersertifikasi di 2025 langsung mendapatkan tunjangan Rp2 juta," jelas Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi dalam keterangan pers, baru-baru ini.
Baca juga: Kasus Guru Honorer Supriyani Jadi Sorotan, DPR Desak Perlindungan Hukum Bagi Guru
Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas
Presiden Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Anggaran kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN, dinaikkan menjadi Rp81,6 triliun pada tahun 2025, meningkat Rp16,7 triliun dari tahun sebelumnya.
Selain itu, pemerintah akan mengalokasikan dana Rp17,15 triliun untuk rehabilitasi 10.440 sekolah negeri demi mendukung mutu layanan pendidikan.
Hasan Nasbi menambahkan, kebijakan ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap guru yang telah berjuang di garis depan dunia pendidikan.
"Ratusan ribu guru akan merasakan dampak positif dari kenaikan anggaran ini," katanya.
PPG dan Sertifikasi: Kunci Tambahan Pendapatan
Pemerintah juga mempercepat program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai syarat tambahan pendapatan.
Pada 2024, sebanyak 600.000 guru ASN dan non-ASN ditargetkan mengikuti program ini, dengan angka tersebut meningkat menjadi 800.000 pada 2025.
Namun, tantangan besar masih ada. Berdasarkan data Kemendikdasmen, sebanyak 1,5 juta guru di Indonesia belum memiliki sertifikasi, dan sekitar 295.000 guru bahkan belum mencapai jenjang pendidikan D4 atau S1.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan secara bertahap kepada guru-guru tersebut agar dapat melanjutkan studi mereka.
Nasib Guru Tanpa Sertifikasi
Bagi guru honorer yang belum memiliki sertifikasi, pemerintah tengah membahas bantuan tunai untuk membantu mereka.
Rincian besaran bantuan dan jumlah penerimanya akan diumumkan tahun depan.
Baca juga: Pemecatan 100 Guru Honorer di Jakarta Dikritik, Dede Yusuf: Tidak Humanis
"Sekarang oleh BPS sedang dihitung dan dicari nama dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat tersebut," ujar Prabowo.
Peningkatan Mutu Pendidikan Jadi Fokus
Selain tambahan pendapatan, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Pemerintah akan menyederhanakan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas mulai 2025, sehingga tenaga pengajar dapat lebih fokus pada tugas utamanya tanpa terbebani administrasi yang rumit.
Kebijakan tambahan gaji ini menandai langkah penting pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, meskipun implementasinya membutuhkan upaya besar, terutama dalam menyelesaikan masalah sertifikasi dan pendidikan lanjutan.
Bagi para guru, kebijakan ini menjadi harapan baru, namun juga tantangan untuk terus meningkatkan kompetensi mereka. (SG-2)