Humaniora

Kemenkes Diminta Penuhi Kebutuhan Rumah Sakit Sesuai UU Kesehatan

Kemenkes harus memberikan apresiasi dan bantuan untuk melengkapi seluruh alat kesehatan (alkes) yang dibutuhkan oleh rumah sakit.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
31 Agustus 2024
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Irma Suryani Chaniago saat mengikuti kunjungan kerja di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (30/8) (Ist/DPR RI)

ANGGOTA Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi rumah sakit daerah yang meskipun memiliki dokter-dokter spesialis berkualitas, masih terkendala oleh kurangnya sarana dan prasarana kesehatan. 

 

Irma menekankan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus mengambil langkah serius dalam memenuhi kebutuhan rumah sakit sesuai dengan amanat Undang-Undang Kesehatan.

 

"Kemenkes harus memberikan apresiasi dan bantuan untuk melengkapi seluruh alat kesehatan (alkes) yang dibutuhkan oleh rumah sakit," ujar Irma saat meninjau RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat malam (30/8). 

 

Baca juga: DPR RI Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Belum Sehat Tidak Boleh Dipulangkan Rumah Sakit


 

Ia menekankan bahwa komitmen ini telah tertuang jelas dalam UU Kesehatan, yang mengharuskan Kemenkes menyediakan alkes, obat-obatan, dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai bagi semua RSUD di Indonesia.

 

Irma juga menyoroti bahwa RSUD Kabupaten Tangerang, meski sudah memiliki SDM yang berkualitas termasuk dokter spesialis, masih menghadapi tantangan besar akibat keterbatasan alkes. 

 

"RSUD ini menjadi rujukan utama untuk program KJSU (Kartu Jaminan Sosial untuk Umum) dan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) di Provinsi Banten, namun alat-alat yang dimiliki masih belum memadai," ungkapnya sebagaimana dilansir situs DPR RI.

 

Baca juga: DPR RI: Bedakan Perlakuan Peserta BPJS Kesehatan yang Enggan dan Tak Mampu Bayar

 

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang bermitra langsung dengan Kemenkes, Irma memiliki pemahaman mendalam tentang sistem kesehatan di Indonesia. 

 

Ia menilai bahwa salah satu alasan banyak dokter spesialis enggan ditempatkan di daerah adalah karena kurangnya fasilitas dan alkes yang memadai, selain insentif yang tidak memadai. 

 

"Banyak spesialis yang tidak mau ditempatkan di daerah karena alkes yang tersedia sangat terbatas. Bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik jika alat-alat yang dibutuhkan, seperti MRI atau CT Scan, tidak tersedia?" katanya.

 

Irma juga menekankan pentingnya insentif yang layak bagi para dokter spesialis di daerah, agar ilmu yang mereka miliki tidak terbuang sia-sia. 

 

Baca juga: Indonesia-Turki Jalin Kerja Sama Industri Alat Kesehatan Senilai USD10,5 Juta

 

"Ilmu pengetahuan mereka bisa tumpul jika di RS hanya ada stetoskop dan USG. Masa spesialis jantung tidak punya MRI atau CT Scan? Ini yang harus diperhatikan oleh Kemenkes sesuai dengan amanat UU Kesehatan yang baru, yang mewajibkan pemenuhan alkes ini," tutupnya.

 

Irma berharap, dengan tekanan ini, Kemenkes dapat segera memenuhi kewajibannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh RSUD, sehingga masyarakat di daerah dapat mengakses layanan kesehatan yang layak dan setara. (SG-2)