TIDAK sedikit orang yang mendambakan memiliki usaha sendiri sebagai upaya mencapai hidup yang lebih sejahtera dan memiliki pendapatan mandiri.
Tidak mengherankan, tips membangun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selalu dan banyak dicari dan dipelajari.
Terlebih lagi, data menunjukkan bisnis UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia dengan menyumbang 61,9% dari produk domestik bruto (PDB).
Baca juga: Digitalisasi Turut Pacu Percepatan Kemajuan UMKM
Bahkan sektor UMKM mampu menyediakan lapangan kerja yang mencapai lebih dari 90% dan berperan mengurangi angka pengangguran.
Tertarik untuk membangun UMKM? Namun sebelum memulai bisnis UMKM, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan dari awal, mulai dari modal, produk yang akan dijual, tempat penjualan dan lainnya.
Setiap orang bisa membuat UMKM asalkan memahami cara dan melakukan pertimbangan serta perencanaan yang matang.
Bagi yang tertarik untuk mendirikan UMKM, ini ada beberapa tips yang bisa diterapkan untuk memulainya.
Berikut ini tips yang diharap bisa membantu terutama bagi para pelaku UMKM pemula.
1. Tetapkan Dulu Ide bisnis atau Usaha
Untuk memulai UMKM yang pertama dilakukan adalah menentukan ide. Sebelum memulai UMKM, tentukan ide bisnis apa yang akan Anda jalankan.
Ada banyak ide usaha yang bisa Anda coba, namun karena bisnis UMKM adalah jenis usaha kecil yang notabenenya dimulai dengan modal kecil, oleh karena itu perlu memikirkan ide yang sesuai anggaran atau modal yang dimiliki.
Pastikan juga ide yang telah ditentukan bisa menghasilkan keuntungan yang maksimal meski hanya dengan modal terbatas. Oleh karena itu, pikirkanlah matang-matang dalam mencari ide bisnis.
Baca juga: Inilah Tips Mudah Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI untuk UMKM
Selain itu, usahakan untuk memilih ide usaha yang inovatif sehingga membuat bisnis yang berbeda dan lebih unggul dibandingkan kompetitor.
2. Lakukan Riset Pasar
Selanjutnya yang perlu Anda lakukan setelah menentukan ide adalah melakukan riset pasar bagi bisnis yang akan dijalankan.
Melakukan penelitian atas kondisi pasar, khususnya bisnis UMKM merupakan hal yang penting sebelum memasuki industri tersebut.
Hal ini karena riset pasar bisa memberikan informasi yang akurat mengenai keadaan pasar terkini, minat pelanggan, harga jual produk, layanan yang diharapkan, hingga pesaing bisnis.
Dengan informasi-informasi tersebut, maka bisa lebih siap dalam menyusun rencana bisnis sehingga bisa menjalankan kegiatan operasional usaha secara maksimal.
3. Aktif Lakukan Promosi
Langkah berikutnya adalah melakukan promosi. Ketika sudah memutuskan produk atau layanan apa yang akan ditawarkan pelanggan, kini saatnya mulai promosi.
Untuk menemukan pelanggan, tentu saja perlu aktif mengenalkan produk atau layanan yang dijual.
Anda bisa mempromosikan bisnis UMKM kepada orang-orang terdekat terlebih dahulu, seperti keluarga, teman, serta warga di lingkungan sekitar.
Yang tak boleh dilupakan adalah untuk meminta feedback berupa saran atau masukan dari mereka sehingga bisa terus memperbaiki produk atau layanan yang ditawarkan demi kepuasan pelanggan.
4. Manfaatkan Teknologi
Selain menggunakan strategi pemasaran konvensional secara langsung, perlu juga mempromosikan bisnis UMKM secara online.
Apalagi saat ini, sudah banyak jenis usaha kecil dan menengah yang memanfaatkan teknologi sehingga mereka bisa melakukan transaksi jual beli digital.
Ada berbagai platform yang bisa digunakan untuk memasarkan produk atau layanan bisnis UMKM. Mulai dari media sosial, marketplace, hingga website.
Perlu diingat adalah untuk mempelajari platform tersebut secara mendetail dan terapkan berbagai teknik pemasaran digital sehingga Anda bisa mencapai keuntungan maksimal.
Baca juga: Tingkatkan Pengelolaan Keuangan, 100 Pelaku UMKM Pariaman Ikuti Edukasi Keuangan Syariah
Di era serba online seperti saat ini, tidak boleh mengabaikan kekuatan internet.
Jadi, manfaatkanlah untuk memasarkan bisnis UMKM sehingga lebih banyak pelanggan yang membeli.
5. Mengurus Perizinan Pendirian Usaha
Langkah selanjutannya bagaimana memulai UMKM yang berikutnya adalah mengurus izin usaha.
Di Indonesia, bisnis UMKM telah memiliki peraturan sendiri, salah satunya mengenai izin pendirian. Jadi keharusan untuk mengurus perizinan bisnis UMKM.
Walaupun sebenarnya usaha kecil dan menengah tidak wajib untuk memiliki surat-surat tertentu, tetapi mungkin akan membutuhkannya jika ingin menekuni bisnis ini dan berencana mengembangkannya ke arah yang lebih baik.
Ada beberapa surat izin yang perlu diurus jika ingin mendirikan suatu usaha, yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan lainnya.
Pastikan Anda mengurus seluruh izin pendirian agar bisnis yang Anda jalankan terdaftar secara sah di mata hukum.
6. Berikan Pelayanan Maksimal kepada Pelanggan
Jenis bisnis apapun, termasuk usaha UKM, penting untuk memperhatikan cara pelayanan terhadap pelanggan.
Oleh sebab itu, pemlik usaha wajib melayani pelanggan dengan sepenuh hati. Dengan bersikap ramah dan selalu siap siaga jika mereka membutuhkan bantuan terkait penggunaan produk atau layanan.
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Idul Fitri, Surabaya Kriya Gallery Hadirkan Ratusan Hampers Produk UMKM
Apabila pelanggan merasa puas, mereka pasti tak akan ragu untuk kembali melakukan pembelian. Jadi, layanilah setiap pelanggan semaksimal mungkin.
Silahkan mencoba tips membangun UMKM. Semoga informasi menjadi langkah awal dan pengetahuan dasar mendirikan UMKM. (Berbagai sumber/SG-2)