BULAN lalu, masyarakat dihebohkan dengan temuan dan dugaan bahan pengawet berbahaya pada dua produk roti merek Okko dan Aoka.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan bahwa produk roti Okko mengandung natrium dehidroasetat.
Natrium dehidroasetat atau dikenal juga sebagai sodium dehidroasetat merupakan bahan pengawet yang tidak diizinkan penggunaannya dalam produk pangan.
Baca juga: Peringati Hari Jamu Nasional, BPOM Dorong UMKM Jamu Naik Kelas dan Ekspansi Global
Natrium dehidroasetat yang diketahui dapat menyebabkan alergi pada kulit sensitif dan kerap digunakan sebagai bahan pengawet dari berbagai produk, termasuk dalam makanan, kosmetik, dan produk perawatan pribadi atau personal care ditemukan dalam produk roti Okko melalui pengujian BPOM.
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, Veramika Ginting, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengujian, BPOM harus melakukan penarikan produk dari pasaran.
"BPOM RI telah melakukan pengujian produk roti merek Okko dan menemukan pengawet natrium dehidroasetat yang tidak tercantum dalam komposisi,” jelasnya.
“Oleh karena itu, BPOM mesti melakukan penarikan agar produk tersebut tidak beredar di pasaran," ujar Veramika pada Kamis (1/8).
Selain itu, natrium dehidroasetat tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Baca juga: Smesco dan BPOM Permudah Urus Izin Umkm Pangan
Sementara itu, produk roti Aoka, yang sempat dikaitkan dalam isu yang sama, dinyatakan aman setelah melalui serangkaian uji laboratorium.
Hasil uji BPOM membuktikan bahwa produk roti Aoka dinyatakan bebas dari kandungan natrium dehidroasetat.
Produk Roti Ekonomis Laris Manis di Pasaran
Produk roti seperti Okko dan Aoka banyak diminati karena harganya yang murah dan teksturnya yang lembut.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, harga yang terjangkau menjadi daya tarik bagi banyak konsumen.
Dr. Rahmat Hidayat, ahli pangan dari Universitas Indonesia (UI), menyatakan,”Harga yang murah dan tekstur yang lembut membuat produk seperti Okko dan Aoka sangat menarik bagi konsumen.”
“Namun, konsumen perlu lebih kritis terhadap kualitas dan keamanan pangan produk yang mereka beli," tutur Rahmat kepada Republika Online, Senin (29/7).
Produk roti siap saji menjadi pilihan banyak konsumen karena praktis dan mudah ditemukan di berbagai gerai dan supermarket.
Namun, temuan bahan berbahaya ini menyoroti pentingnya kepercayaan konsumen terhadap produk roti yang di bawah harga rata-rata dari roti sejenis.
Ketika bahan berbahaya ditemukan dalam produk yang banyak dikonsumsi, kepercayaan ini terguncang.
Konsumen harus lebih kritis dalam memilih produk dan memprioritaskan keamanan pangan tak hanya soal pertimbangan harganya yang lebih murah tetapi juga soal keamaman terhadap kesehatan.
Kejadian dengan Okko dan Aoka telah memicu kesadaran baru tentang pentingnya memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi sehari-hari.
Penjelasan BPOM terhadap Aoka
Dalam keterangan pers, Kamis (25/7), .Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Ema Setyawati mengatakan
BPOM juga menjelaskan mengapa roti Aoka memiliki masa kedaluwarsa yang cukup lama, bahkan hingga tiga bulan.
Menurut Ema, hal ini bisa karena proses teknologi pengawetan yang digunakan, selain dari bahan tambahan pangan itu sendiri.
"Intinya tentang masa simpan, bahwa di pangan itu ada teknologi pengawetan. Macam-macam teknologi pengawetan bisa diberikan pengawet itu sendiri,” jelasnya.
“Bisa dengan cara produksi bahan-bahan yang baik teknologi pengawetan pemanasan, kita punya sterilisasi, kita punya pasteurisasi, dan teknologi yang lain," kata Ema.
BPOM memberikan 'lampu hijau' kepada roti Aoka karena tidak ditemukan bahan pengawet dilarang seperti Natrium dehidroasetat.
Saatnya Gunakan Bahan Baku Lokal
Industri roti harus mengambil peran aktif dalam menjawab masalah penggunaan bahan pengawet makanan yang berbahaya.
Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan bahan baku lokal yang melimpah seperti sagu dan singkong yang bisa menjadi alternatif bahan non-gluten.
Dr. Nurul Hidayat, ahli pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan,"Penggunaan bahan baku lokal tidak hanya mengurangi ketergantungan pada impor tetapi juga dapat meningkatkan nilai gizi produk roti."
Dengan beralih ke bahan baku lokal, produsen dapat menciptakan produk yang lebih sehat dan aman bagi konsumen, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Kasus temuan bahan berbahaya pada produk roti Okko menjadi pengingat penting bagi konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan.
Pola konsumsi produk makananan yang hanya mempertimbangkan harga murah harus diimbangi dengan kesadaran akan kualitas dan keamanan.
Baca juga: UKM Pangan Award 2024: Tingkatkan Daya Saing dan Jaring Produk Pangan Lokal Inovatif
Masyarakat sebaiknya mulai mempertimbangkan produk dari usaha lokal yang lebih transparan dalam penggunaan bahan baku dan proses produksi.
(Rafqi Sadiki/SG-2)