Humaniora

DPR: Judi Online Lebih Berbahaya dari Pinjaman Online, Rakyat Kecil Jadi Korban Terbesar

bank-bank yang berada di bawah pengawasan OJK memiliki data penting yang dapat membantu memberantas transaksi perjudian online.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
23 November 2024
Ilustrasi judi online, DPR meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih proaktif dalam melacak aktivitas finansial yang terkait dengan judi online. (Ist)

ANGGOTA Komisi XI DPR RI, Harris Turino, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya judi online yang dianggap lebih merugikan dibandingkan pinjaman online

 

Menurut Harris, kemudahan akses permainan ini, terutama di kalangan masyarakat kelas bawah, telah menyebabkan banyak kerugian finansial yang signifikan.

 

"Judi online sangat berbahaya karena transaksinya kecil-kecil, mulai dari Rp10 ribu, Rp15 ribu, hingga Rp50 ribu,” kataHarris. 

 

Baca juga: Komisi XI DPR RI Desak OJK Lebih Tegas Berantas Judi Online

 

“Namun, karena dilakukan terus-menerus, dampaknya besar. Yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil, karena tidak mungkin mereka untung dari judi. Yang pasti menang hanya bandar," jelas Harris.

 

Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino. (Dok.DPR RI)

 

Pernyataan Harris dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024).

 

Minta OJK Bertindak Lebih Aktif

 

Harris juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih proaktif dalam melacak aktivitas finansial yang terkait dengan judi online

 

Menurutnya, bank-bank yang berada di bawah pengawasan OJK memiliki data penting yang dapat membantu memberantas transaksi perjudian online.

 

Baca juga: DKI Jakarta dan Kemenkomdigi Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Judi Online

 

"Saya sudah minta kepada OJK untuk mendapatkan data dari bank yang berada di bawah pembinaannya,” tarang Harris. 

 

“Dana dari pemain judi online ini pasti berasal dari akun yang sama dan berpindah cepat. Masa iya aktivitas itu tidak terlihat?" tegas politkusi dari Fraksi PDI-Perjuangan.

 

Kerugian Mencapai Rp400 Triliun

 

Menanggapi hal tersebut, OJK menyatakan bahwa mereka bukan pemimpin satuan tugas (satgas) penanganan judi online

 

Namun, Harris berharap OJK tetap memberikan kontribusi signifikan, mengingat besarnya kerugian yang ditimbulkan.

 

Baca juga: Komisi XI DPR RI Desak OJK Lebih Tegas Berantas Judi Online

 

"OJK memang bukan ketua satgas, tetapi mereka harus berkontribusi. Kerugiannya sangat besar, mencapai Rp400 triliun lebih per tahun. Dan lagi-lagi, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah," tambahnya.

 

Harris mengakhiri pernyataannya dengan menyerukan langkah konkret dari semua pihak, termasuk OJK, untuk memerangi judi online demi melindungi masyarakat kecil dari kerugian yang terus menggerus kesejahteraan mereka. (SG-2)