Humaniora

DPR Desak Kemenag Tindak Tegas Biro Travel yang Telantarkan Jemaah Umrah

Jika travel resmi dan legal terbukti bersalah, izinnya harus dicabut. Jika travel tidak legal, baik legal maupun ilegal, harus dibawa ke ranah hukum.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
31 Mei 2024
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang., (Dok.DP RI)

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk bertindak tegas terhadap biro travel yang terbukti menelantarkan jemaah umrah asal Indonesia.

 

Pasalnya, sejumlah jemaah umrah masih terlantar dan belum pulang ke Tanah Air pada musim haji 2024 ini.

 

Marwan menegaskan bahwa jemaah umrah yang melakukan haji secara ilegal telah mengambil hak jemaah haji resmi.

 

"Ini harus ditindak. Jika travel resmi dan legal terbukti bersalah, izinnya harus dicabut. Jika travel tidak legal, baik legal maupun ilegal, harus dibawa ke ranah hukum," tegasnya seperti dikutip dari situs DPR RI, Kamis (30/5).

 

Baca juga: Syuriah PBNU: Haji dengan Visa Non-Haji Sah tapi Berdosa

 

Legislator dari Fraksi PKB ini juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih marak penawaran haji tanpa antre dengan harga murah di media sosial, meski tidak jelas legalitas pihak yang menawarkan.

 

"Meski tidak tahu apakah legal atau tidak, mereka masih berani menawarkan," ujarnya.

 

Sebagai solusi, Marwan mengusulkan agar pemerintah mendata jumlah jemaah umrah yang berangkat dan sudah kembali ke Tanah Air.

 

Menurutnya, data mengenai jumlah jemaah umrah yang masih berada di Tanah Suci masih simpang siur, dengan perkiraan antara 40 ribu hingga 100 ribu orang.

 

Baca juga: Pneumonia Mengancam, DPR Imbau Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan

 

Lebih lanjut, Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Utara II ini meminta koordinasi antarpemerintah untuk melarang keberangkatan ziarah ke Arab Saudi selama musim haji. Larangan ini juga harus berlaku bagi mereka yang memiliki visa ziarah.

 

"Ribuan orang yang ingin berziarah ke Saudi di bulan haji patut dicurigai ingin berhaji. Jadi, jangan diberi izin berangkat," kata Marwan.

 

Baca jugaDua Pekan Pemberangkatan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Masih Sering Terlambat

 

Ia juga menekankan pentingnya tindakan hukum terhadap jemaah yang berhaji ilegal sesuai dengan penegasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

 

"Jika tidak ada tindakan tegas, pihak Saudi akan meloloskan mereka, tidak ditangkap, tidak didenda, dan haji tanpa antrean menjadi murah. Ini bisa meruntuhkan martabat menteri. Karena itu, harus ditangkap dan dipenjarakan," tegasnya. (SG-2)