UPAYA pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang) di tengah masyarakat terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pusat).
Untuk merealisasikan hal tersebut, Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Pusat menggelar kegiatan pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) 2024 di Hotel Ibis, Jakarta.
Kegiatan pelatihan KIPAN dilaksanakan selama tiga hari mulai Rabu (15/5) hingga Jumat (17/5).
Baca juga: DPR Apresasi Kepolisian Bongkar Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan
Plt Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Pusat, A Djazimi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja jajarannya dalam rangka pembinaan generasi muda, sesuai amanat UU Nomor 40 tahun 2009 dan Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Kepemudaan.
"Kami ingin meningkatkan kualitas hidup generasi muda di Jakarta Pusat dengan pola hidup sehat dan terhindar dari destruktif Narkoba," jelas Djazimi sebagaimana dilansir situs Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/5).
Djazimi menerangkan, selama kegiatan para peserta akan diberikan berbagai materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan zat adiktif lainnya.
Baca juga: Job Fair di Mal Seasons City, Jakarta Barat, Buka 2.396 Lowongan Pekerjaan
Terlibat Aksi Pencegahan dan Pemberantasan
Tidak hanya menjauhi Narkoba, lanjut Djazimi, ke depan para pemdua ini diharap bisa terlibat dalam aksi pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Baca juga: Upaya Proaktif Pemprov DKI Jakarta Mendongkrak UMKM Melalui Digitalisasi
Kepala Seksi Kepemudaan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Pusat, Zaenudin menambahkan, kegiatan diikuti 100 peserta dari pelajar SLTA serta pemuda-pemudi di Jakarta Pusat.
"Ini upaya kami memberdayakan kelompok masyarakat untuk mencegah peredaran dan dampak merusak Narkoba di kalangan pemuda," tutur Zaenudin. (SG-2)